Suara.com - Di dalam pagar rumah Seto Mulyadi atau Kak Seto di Kawasan Tangerang Selatan tertulis "Ketua RW 12 Komplek Cirendeu Permai". Psikolog anak itu sudah 3 tahun menjadi Ketua RW di tengah kesibukannya menjadi pemerhati anak tenar.
Namun pencipta 'Si Komo' itu bukan Ketua RW biasa. Dia adalah Ketua RW yang mendapatkan Rekor Muri sebagai RW pertama di Indonesia yang membentuk Satgas Perlindungan Anak di wilayah yang dia pimpin.
Ditemui di suara.com, Selasa (19/5/2015) siang di rumahnya, Kak Seto cerita awal mula tercetus ide menyisipkan tugas melindungi 'anak komplek' dari kekerasan. Kak Seto bercerita, tidak bisa mengandalkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saja untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan.
"Saya tinggal bilang saya kepada warga, kalau apa-apa ke Komnas Anak, KPAI nggak akan bisa. Kalau ada kejadian apa-apa kita malu. Yuk, kita buat," cerita kakek 1 cucu itu.
Setelah terbentuk susunan pengurus RW di bawah pimpinannya, lelaki 63 tahun itu pun melaporkan ke Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Airin mendukung dan mendaftarnya ke Museum Rekor Indonesia awal 2013.
"Akhirnya Bu Airin mendapatkan rekor muri juga 6 bulan kemudian sebagai kota pertama yang seluruh RT/RWnya sudah mempunyai satgas perlindungan anak. Jadi Bu Airin mengklaim semua sudah ada," jelas dia.
Kak Seto mengatakan saat ini Indonesia sudah menjadi negara yang darurat kekerasan anak. Baru-baru ini terjadi kasus penelantaran 5 anak di Cibubur, Jakarta Timur. Kata dia, banyak kasus serupa tapi tak diliput media.
"Ada 3.000 laporan. Yang ter-blow up hanya satu. Dan itu membuat heboh," jelas lelaki berkacamata itu.
Banyak kasus serupa terjadi, namun tidak dilaporkan. Warga sekitar semestinya berhak melaporkan jika ada orangtua yang bertindak kasar ke anaknya. Satgas Perlindungan Anak di RW yang dipimpin Kak Seto melakukan itu.
"Mereka langsung mengawasi dan bertindak kalau ada kekerasan pada anak," papar dia lagi.
"Termasuk misalnya ada anak kecil naik motor tanpa helm, itu harus diperingatkan. Jangan sampai ada kecelakaan, baru ribut. Yang negur itu warganya, itu kan mencegah."
Apakah sulit membentuk Satgas Perlindungan Anak di tingkat RW? "Nggak sulit. Kan UU-nya sudah kuat. Kenapa harus ke KPAI atau Komnas Anak untuk melapor? Bentuk saja di tingkat RW. Dalam Undang-Undang, setiap orang wajib melapor," tutup Seto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030