Suara.com - Di dalam pagar rumah Seto Mulyadi atau Kak Seto di Kawasan Tangerang Selatan tertulis "Ketua RW 12 Komplek Cirendeu Permai". Psikolog anak itu sudah 3 tahun menjadi Ketua RW di tengah kesibukannya menjadi pemerhati anak tenar.
Namun pencipta 'Si Komo' itu bukan Ketua RW biasa. Dia adalah Ketua RW yang mendapatkan Rekor Muri sebagai RW pertama di Indonesia yang membentuk Satgas Perlindungan Anak di wilayah yang dia pimpin.
Ditemui di suara.com, Selasa (19/5/2015) siang di rumahnya, Kak Seto cerita awal mula tercetus ide menyisipkan tugas melindungi 'anak komplek' dari kekerasan. Kak Seto bercerita, tidak bisa mengandalkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saja untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan.
"Saya tinggal bilang saya kepada warga, kalau apa-apa ke Komnas Anak, KPAI nggak akan bisa. Kalau ada kejadian apa-apa kita malu. Yuk, kita buat," cerita kakek 1 cucu itu.
Setelah terbentuk susunan pengurus RW di bawah pimpinannya, lelaki 63 tahun itu pun melaporkan ke Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Airin mendukung dan mendaftarnya ke Museum Rekor Indonesia awal 2013.
"Akhirnya Bu Airin mendapatkan rekor muri juga 6 bulan kemudian sebagai kota pertama yang seluruh RT/RWnya sudah mempunyai satgas perlindungan anak. Jadi Bu Airin mengklaim semua sudah ada," jelas dia.
Kak Seto mengatakan saat ini Indonesia sudah menjadi negara yang darurat kekerasan anak. Baru-baru ini terjadi kasus penelantaran 5 anak di Cibubur, Jakarta Timur. Kata dia, banyak kasus serupa tapi tak diliput media.
"Ada 3.000 laporan. Yang ter-blow up hanya satu. Dan itu membuat heboh," jelas lelaki berkacamata itu.
Banyak kasus serupa terjadi, namun tidak dilaporkan. Warga sekitar semestinya berhak melaporkan jika ada orangtua yang bertindak kasar ke anaknya. Satgas Perlindungan Anak di RW yang dipimpin Kak Seto melakukan itu.
"Mereka langsung mengawasi dan bertindak kalau ada kekerasan pada anak," papar dia lagi.
"Termasuk misalnya ada anak kecil naik motor tanpa helm, itu harus diperingatkan. Jangan sampai ada kecelakaan, baru ribut. Yang negur itu warganya, itu kan mencegah."
Apakah sulit membentuk Satgas Perlindungan Anak di tingkat RW? "Nggak sulit. Kan UU-nya sudah kuat. Kenapa harus ke KPAI atau Komnas Anak untuk melapor? Bentuk saja di tingkat RW. Dalam Undang-Undang, setiap orang wajib melapor," tutup Seto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan