Suara.com - Di dalam pagar rumah Seto Mulyadi atau Kak Seto di Kawasan Tangerang Selatan tertulis "Ketua RW 12 Komplek Cirendeu Permai". Psikolog anak itu sudah 3 tahun menjadi Ketua RW di tengah kesibukannya menjadi pemerhati anak tenar.
Namun pencipta 'Si Komo' itu bukan Ketua RW biasa. Dia adalah Ketua RW yang mendapatkan Rekor Muri sebagai RW pertama di Indonesia yang membentuk Satgas Perlindungan Anak di wilayah yang dia pimpin.
Ditemui di suara.com, Selasa (19/5/2015) siang di rumahnya, Kak Seto cerita awal mula tercetus ide menyisipkan tugas melindungi 'anak komplek' dari kekerasan. Kak Seto bercerita, tidak bisa mengandalkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saja untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan.
"Saya tinggal bilang saya kepada warga, kalau apa-apa ke Komnas Anak, KPAI nggak akan bisa. Kalau ada kejadian apa-apa kita malu. Yuk, kita buat," cerita kakek 1 cucu itu.
Setelah terbentuk susunan pengurus RW di bawah pimpinannya, lelaki 63 tahun itu pun melaporkan ke Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Airin mendukung dan mendaftarnya ke Museum Rekor Indonesia awal 2013.
"Akhirnya Bu Airin mendapatkan rekor muri juga 6 bulan kemudian sebagai kota pertama yang seluruh RT/RWnya sudah mempunyai satgas perlindungan anak. Jadi Bu Airin mengklaim semua sudah ada," jelas dia.
Kak Seto mengatakan saat ini Indonesia sudah menjadi negara yang darurat kekerasan anak. Baru-baru ini terjadi kasus penelantaran 5 anak di Cibubur, Jakarta Timur. Kata dia, banyak kasus serupa tapi tak diliput media.
"Ada 3.000 laporan. Yang ter-blow up hanya satu. Dan itu membuat heboh," jelas lelaki berkacamata itu.
Banyak kasus serupa terjadi, namun tidak dilaporkan. Warga sekitar semestinya berhak melaporkan jika ada orangtua yang bertindak kasar ke anaknya. Satgas Perlindungan Anak di RW yang dipimpin Kak Seto melakukan itu.
"Mereka langsung mengawasi dan bertindak kalau ada kekerasan pada anak," papar dia lagi.
"Termasuk misalnya ada anak kecil naik motor tanpa helm, itu harus diperingatkan. Jangan sampai ada kecelakaan, baru ribut. Yang negur itu warganya, itu kan mencegah."
Apakah sulit membentuk Satgas Perlindungan Anak di tingkat RW? "Nggak sulit. Kan UU-nya sudah kuat. Kenapa harus ke KPAI atau Komnas Anak untuk melapor? Bentuk saja di tingkat RW. Dalam Undang-Undang, setiap orang wajib melapor," tutup Seto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini