Suara.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung akan menarik produk mi asal Korea yang mengandung fragmen babi.
"Kami akan melakukan penarikan produk mi asal Korea itu, sesuai instruksi dari pusat," kata Humas BBPOM Bandarlampung Tri Suryanto di Bandarlampung, Minggu (18/6/2017).
Dia mengatakan, penarikan mi ini sekaligus melaksanakan tugas pengawasan makanan menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah.
Penarikan produk mi ini berdasarkan imbauan dari BPOM pusat karena berdasarkan hasil uji laboratorium diduga mengandung fragmen babi, sehingga dilakukan penarikan produk.
Ada empat produk mi asal Korea yang dilakukan penarikan yakni Samyang mi instan u-don, Samyang mi instan rasa kimchi, Nongshim mi instan shin ramyun black, dan Ottogi mie instan ueul ramen.
"Penarikan ini pun akan dilakukan oleh tim yang telah dibentuk BBPOM," katanya pula.
Ia menyatakan, memang telah lama mencurigai produk mi asal Korea ini dan sejak Januari 2017 sudah dilakukan pengawasan, bahkan sudah diambil sampel dan dilakukan uji laboratorium.
"Sampel yang kami dapatkan memang ada yang mengandung unsur babi, tetapi terkadang tidak, jadi kami masih ragu-ragu terlebih tidak ada ketentuan label babi pada makanan tersebut," kata dia.
Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu resah sebab sudah dipastikan telah mengandung fragmen babi dan pengumuman ini telah dipastikan dari BPOM RI.
Sebelumnya, BPOM RI meminta kepala Balai POM di daerah dan aparat untuk membantu melakukan penarikan produk mi asal Korea karena mengandung fragmen DNA babi.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan seluruh jajaran BPOM untuk menarik produk mi tersebut di mana pun, sebab masyarakat harus mendapatkan perlindungan untuk membeli makanan.
"Tapi, sekarang dalam peraturan perlindungan masyarakat saya minta dengan cepat produk itu ditarik dari peredaran, seluruh kepala balai di daerah dan aparat untuk turun," kata dia lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!