- ATR/BPN mencabut HGU seluas 85,2 hektar milik PT Sweet Indo Lampung (SGC) karena berdiri di atas aset Kemhan.
- Pencabutan ini hasil rapat koordinasi lembaga negara, mengakhiri penguasaan lahan SGC yang bernilai Rp14,5 triliun.
- TNI AU akan segera mengurus sertifikat baru atas nama Kemhan setelah status tanah tersebut kembali kepada negara.
Suara.com - Sebuah keputusan besar dan tegas diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah komando Menteri Nusron Wahid.
Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85,2 hektar milik PT Sweet Indo Lampung, yang merupakan bagian dari raksasa industri gula Sugar Group Companies (SGC), dicabut paksa karena berdiri di atas tanah milik negara, tepatnya aset Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Langkah ini merupakan hasil dari rapat koordinasi tingkat tinggi yang melibatkan serangkaian lembaga penegak hukum dan pengawas negara.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Keputusan ini mengakhiri status penguasaan lahan oleh salah satu produsen gula terbesar di Indonesia itu, yang selama ini digunakan untuk kegiatan operasional vital berupa kebun tebu dan pabrik gula di Lampung.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan lugas menyatakan bahwa pencabutan HGU tersebut merupakan langkah yang tidak bisa ditawar lagi.
Dasar hukumnya adalah aktivitas bisnis SGC berlangsung di atas tanah yang seharusnya menjadi domain pertahanan negara.
“Dari rapat tadi alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,” kata Nusron Wahid saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).
Dengan dicabutnya HGU tersebut, status tanah secara otomatis kembali ke pemilik sahnya.
Baca Juga: Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana
Nusron menjelaskan bahwa proses administrasi selanjutnya akan segera dijalankan oleh pihak TNI AU untuk menegaskan kembali kepemilikan mereka secara legal formal melalui sertifikat baru.
“TNI Angkatan Udara akan melanjutkan tindakan-tindakan administrasi kepada kami, yaitu mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan cq. TNI AU,” jelasnya.
Meskipun ini adalah keputusan besar yang berpotensi menimbulkan gejolak, Nusron mengaku hingga saat ini belum ada protes berlebihan dari pihak perusahaan.
Namun, ia mengonfirmasi bahwa SGC sebelumnya telah menunjukkan sinyal keberatan atas proses yang berjalan.
“Sampai hari ini belum ada yang memprotes, tapi kita sudah mengantisipasi karena sebelumnya mereka sudah melayangkan surat keberatan,” ungkap Nusron.
Nilai aset yang diselamatkan dari langkah ini pun tak main-main. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai aset tanah yang kini kembali ke pangkuan negara itu ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp14,5 triliun.
Lantas, bagaimana bisa HGU untuk perusahaan swasta raksasa terbit di atas lahan pertahanan negara? Nusron Wahid membeberkan kronologi berdasarkan klaim yang pernah diajukan oleh pihak perusahaan saat mengajukan perpanjangan HGU.
Menurut SGC, lahan tersebut mereka peroleh secara sah melalui proses lelang di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sebuah lembaga yang dibentuk pasca-krisis moneter 1998 untuk menangani aset bermasalah.
“Keterangan yang disampaikan kepada ATR/BPN, mereka mengajukan perpanjangan karena tanahnya itu perolehannya dulu adalah membeli dari hasil lelang. Lelang di mana? Lelang di BPPN,” tandas Nusron.
Berita Terkait
-
Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana
-
Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Mengenal Lebih Dekat Kuliner Tempoyang: Kekayaan Rasa dalam Setiap Sajian
-
Lestarikan Bahasa Daerah, Mahasiswa Unila Gelar Layar Sastra Dua Bahasa
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia
-
Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania
-
Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China
-
Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah
-
Bocoran Produk Baru Kia yang Siap Diboyong ke GIIAS 2026 dari Mobil Bensin Sampai Mobil Listrik
-
Serum Bakuchiol untuk Apa? Ini 4 Rekomendasinya agar Wajah Awet Muda dan Glowing
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Jepang Diserang Gelombang Panas Ekstrem, Banyak Warga Dilarikan ke RS
-
Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman