- ATR/BPN mencabut HGU seluas 85,2 hektar milik PT Sweet Indo Lampung (SGC) karena berdiri di atas aset Kemhan.
- Pencabutan ini hasil rapat koordinasi lembaga negara, mengakhiri penguasaan lahan SGC yang bernilai Rp14,5 triliun.
- TNI AU akan segera mengurus sertifikat baru atas nama Kemhan setelah status tanah tersebut kembali kepada negara.
Suara.com - Sebuah keputusan besar dan tegas diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah komando Menteri Nusron Wahid.
Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85,2 hektar milik PT Sweet Indo Lampung, yang merupakan bagian dari raksasa industri gula Sugar Group Companies (SGC), dicabut paksa karena berdiri di atas tanah milik negara, tepatnya aset Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Langkah ini merupakan hasil dari rapat koordinasi tingkat tinggi yang melibatkan serangkaian lembaga penegak hukum dan pengawas negara.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Keputusan ini mengakhiri status penguasaan lahan oleh salah satu produsen gula terbesar di Indonesia itu, yang selama ini digunakan untuk kegiatan operasional vital berupa kebun tebu dan pabrik gula di Lampung.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan lugas menyatakan bahwa pencabutan HGU tersebut merupakan langkah yang tidak bisa ditawar lagi.
Dasar hukumnya adalah aktivitas bisnis SGC berlangsung di atas tanah yang seharusnya menjadi domain pertahanan negara.
“Dari rapat tadi alhamdulillah semua sepakat, semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut, yang hari ini di atasnya ada tanaman tebu dan ada pabrik gula,” kata Nusron Wahid saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).
Dengan dicabutnya HGU tersebut, status tanah secara otomatis kembali ke pemilik sahnya.
Baca Juga: Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana
Nusron menjelaskan bahwa proses administrasi selanjutnya akan segera dijalankan oleh pihak TNI AU untuk menegaskan kembali kepemilikan mereka secara legal formal melalui sertifikat baru.
“TNI Angkatan Udara akan melanjutkan tindakan-tindakan administrasi kepada kami, yaitu mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan cq. TNI AU,” jelasnya.
Meskipun ini adalah keputusan besar yang berpotensi menimbulkan gejolak, Nusron mengaku hingga saat ini belum ada protes berlebihan dari pihak perusahaan.
Namun, ia mengonfirmasi bahwa SGC sebelumnya telah menunjukkan sinyal keberatan atas proses yang berjalan.
“Sampai hari ini belum ada yang memprotes, tapi kita sudah mengantisipasi karena sebelumnya mereka sudah melayangkan surat keberatan,” ungkap Nusron.
Nilai aset yang diselamatkan dari langkah ini pun tak main-main. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai aset tanah yang kini kembali ke pangkuan negara itu ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp14,5 triliun.
Berita Terkait
-
Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana
-
Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Mengenal Lebih Dekat Kuliner Tempoyang: Kekayaan Rasa dalam Setiap Sajian
-
Lestarikan Bahasa Daerah, Mahasiswa Unila Gelar Layar Sastra Dua Bahasa
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora