Suara.com - Seorang guru perempuan di Korea Selatan ditahan oleh kepolisian karena diduga berhubungan seks dengan seorang murid sekolah dasar setempat, demikian dilaporkan Korean Times, Kamis (31/8/2017).
Menurut kepolisian dan para pejabat dinas pendidikan Provinsi Gyeongsang Selatan, guru perempuan berusia 32 tahun itu berhubungan seks dengan seorang murid lelaki berusia 12 tahun.
Keduanya diketahui pernah berhubungan seks di dalam kelas dan di dalam mobil sang guru selama periode Juni hingga Agustus tahun ini. Guru tersebut kepada polisi mengaku bahwa hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Undang-undang di Korsel sendiri mengatur bahwa berhubungan seks dengan anak-anak di bawah 13 tahun adalah melanggar hukum, meski dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kasus itu sendiri dilaporkan ke polisi oleh orang tua sang murid, yang menemukan foto-foto setengah telanjang dari sang guru dalam telepon seluler putera mereka.
Mereka juga menemukan pesan singkat dari sang guru, yang antara lain berisi, "Saya mencintai kamu" dan "Saya akan mentraktir kamu pangsit, ayo keluar (rumah)."
Polisi mengatakan bahwa guru perempuan itu sudah mengaku telah berhubungan seks dengan muridnya sendiri. Ia kini telah dipecat, sementara sang siswa kini mendapatkan bimbingan psikologis.
Ini bukan kasus pertama di Korsel. Pada 2010 lalu, seorang guru perempuan di sekolah menengah pertama diketahui berhubungan seks dengan siswanya sendiri. Tetapi dia tak dihukum karena murid itu berusia di atas 13 tahun.
Berita Terkait
-
Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik
-
Harum Manis Band Asal Mana? Vokalisnya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
-
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan
-
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Mengintip Kekayaan Komjen Dedi Prasetyo, Calon Kuat Pengganti Kapolri Listyo Sigit?
-
Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya
-
7 Rekomendasi Sepatu Kanvas Lokal untuk Wanita: Harga Murah, Model Stylish
-
Tak Perlu ke Studio, Ini Cara Edit Pas Foto Pakai AI Tanpa Aplikasi
-
Rekam Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN Bakal Gantikan Kapolri Listyo Sigit?
-
Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar
-
Mengintip Besar Uang Beasiswa LPDP, dari Biaya Hidup hingga Tunjangan Penelitian
-
6 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Terbaik: Ampuh, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya
-
6 Pilihan Parfum yang Cocok Dipakai di Hari Pernikahan, Bikin Momen Makin Berkesan