Suara.com - Seorang guru perempuan di Korea Selatan ditahan oleh kepolisian karena diduga berhubungan seks dengan seorang murid sekolah dasar setempat, demikian dilaporkan Korean Times, Kamis (31/8/2017).
Menurut kepolisian dan para pejabat dinas pendidikan Provinsi Gyeongsang Selatan, guru perempuan berusia 32 tahun itu berhubungan seks dengan seorang murid lelaki berusia 12 tahun.
Keduanya diketahui pernah berhubungan seks di dalam kelas dan di dalam mobil sang guru selama periode Juni hingga Agustus tahun ini. Guru tersebut kepada polisi mengaku bahwa hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Undang-undang di Korsel sendiri mengatur bahwa berhubungan seks dengan anak-anak di bawah 13 tahun adalah melanggar hukum, meski dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kasus itu sendiri dilaporkan ke polisi oleh orang tua sang murid, yang menemukan foto-foto setengah telanjang dari sang guru dalam telepon seluler putera mereka.
Mereka juga menemukan pesan singkat dari sang guru, yang antara lain berisi, "Saya mencintai kamu" dan "Saya akan mentraktir kamu pangsit, ayo keluar (rumah)."
Polisi mengatakan bahwa guru perempuan itu sudah mengaku telah berhubungan seks dengan muridnya sendiri. Ia kini telah dipecat, sementara sang siswa kini mendapatkan bimbingan psikologis.
Ini bukan kasus pertama di Korsel. Pada 2010 lalu, seorang guru perempuan di sekolah menengah pertama diketahui berhubungan seks dengan siswanya sendiri. Tetapi dia tak dihukum karena murid itu berusia di atas 13 tahun.
Berita Terkait
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan
-
HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari
-
Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping
-
HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup