Suara.com - Ini 3 Alasan Ombudsman Nilai Vanessa Angel Alami Ketidakadilan Hukum.
Sejak kasus prostitusi online artis mencuat pada awal 2019, posisi Vanessa Angel terus mengalami ketidakamanan. Dari awal nama bintang FTV itu di posisikan sebagai orang yang bersalah.
Mulai dari ditangkap dan diperiksa sebagai saksi korban, kemudian meningkat menjadi saksi, dan kini Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.
Mengamati kasus ini Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., selaku Pimpinan Ombudsman RI menilai, terlalu premature menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka. Ia juga mengalami ketidakadilan hukum.
“Vanessa Angel mengalami kekerasan berlapis. Ada ketidak adilan dari para penegak hukum. Publik diberi wacana bahwa dia adalah orang yang menjual diri,” ungkap Ninik Rahayu saat ditemui Suara.com belum lama ini dalam acara Media Talk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Ninik menyampaikan 3 alasan bahwa Vanessa Angel mengalami ketidakadilan hukum dalam kasus prostitusi online artis.
Belum disidik
“Padahal dia belum disidiki dan diperiksa. Bagaimana dia bisa ditetapkan sebagai tersangka? Belum diperiksa saja dia sudah lemah tak berdaya. VA memiliki masalah yang sangat serius untuk menjelaskan kondisinya. Belum di BAP tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ninik.
Selain itu, polisi juga dengan mudah menyebut angka 80 juta sebagai tarif VA, itu juga belum diselidiki.
Baca Juga: Kronologi Lieus Jurkam Prabowo Marah Ditolak Besuk Ahmad Dhani
Menggiring opini
“Saat menciduk, polisi sudah menghubungi media. Media juga memberitakan dengan tidak proporsional. Ketika sudah diperiksa seharusnya identitasnya tidak boleh diberitakan. Ia dikondisikan sebagai orang yang menjual diri,” sambungnya.
Itu namanya diskriminasi terhadap perempuan. Kalau VA diperdagangakan harus dicari siapa yang memperdagangkan. Begitu juga sebaliknya.
Tidak perspektif gender
“VA memiliki masalah yang sangat serius untuk menjelaskan kondisinya. Kepolisian menjatuhkan hukuman terhdap orang yang belum dinyatakan bersalah. Pemberitaan selalu mengarah kepada VA, sedangkan usernya laki-lakinya sama sekali tidak di-blow up,” katanya
Akan lebih fair apabila kepolisian mengungkap nama-nama yang selama menggunakan jasa itu. Penegak hukum harus juga mendatangkan ahli yang memiliki persepstif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Promo Black Friday 2025 di Mal, Diskon Besar-besaran
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Ada Carbon Plate untuk Race Day
-
3 Shio dengan Keberuntungan Besar 24-30 November 2025, Kamu Salah Satunya?
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Mengandung Skincare Anti Aging
-
Rangkaian Skincare yang Bagus dan Murah untuk Guru Usia 40-an
-
5 Zodiak Paling Beruntung 24-30 November 2025, Intip Hari Hokimu!
-
Tiga Negara Jadi Destinasi Liburan Favorit Warga Indonesia di 2025, Jepang Masih Nomor Satu
-
Budaya Street Dance Mendunia, Jakarta Siap Jadi Panggung Besar Para Dancer Asia
-
5 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Kaki Lebar dan Badan Gemuk, Harga Terjangkau
-
5 Shio Paling Hoki 23 November, Mulai dari Karier, Keuangan, dan Asmara