Suara.com - Ini 3 Alasan Ombudsman Nilai Vanessa Angel Alami Ketidakadilan Hukum.
Sejak kasus prostitusi online artis mencuat pada awal 2019, posisi Vanessa Angel terus mengalami ketidakamanan. Dari awal nama bintang FTV itu di posisikan sebagai orang yang bersalah.
Mulai dari ditangkap dan diperiksa sebagai saksi korban, kemudian meningkat menjadi saksi, dan kini Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.
Mengamati kasus ini Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., selaku Pimpinan Ombudsman RI menilai, terlalu premature menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka. Ia juga mengalami ketidakadilan hukum.
“Vanessa Angel mengalami kekerasan berlapis. Ada ketidak adilan dari para penegak hukum. Publik diberi wacana bahwa dia adalah orang yang menjual diri,” ungkap Ninik Rahayu saat ditemui Suara.com belum lama ini dalam acara Media Talk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Ninik menyampaikan 3 alasan bahwa Vanessa Angel mengalami ketidakadilan hukum dalam kasus prostitusi online artis.
Belum disidik
“Padahal dia belum disidiki dan diperiksa. Bagaimana dia bisa ditetapkan sebagai tersangka? Belum diperiksa saja dia sudah lemah tak berdaya. VA memiliki masalah yang sangat serius untuk menjelaskan kondisinya. Belum di BAP tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ninik.
Selain itu, polisi juga dengan mudah menyebut angka 80 juta sebagai tarif VA, itu juga belum diselidiki.
Baca Juga: Kronologi Lieus Jurkam Prabowo Marah Ditolak Besuk Ahmad Dhani
Menggiring opini
“Saat menciduk, polisi sudah menghubungi media. Media juga memberitakan dengan tidak proporsional. Ketika sudah diperiksa seharusnya identitasnya tidak boleh diberitakan. Ia dikondisikan sebagai orang yang menjual diri,” sambungnya.
Itu namanya diskriminasi terhadap perempuan. Kalau VA diperdagangakan harus dicari siapa yang memperdagangkan. Begitu juga sebaliknya.
Tidak perspektif gender
“VA memiliki masalah yang sangat serius untuk menjelaskan kondisinya. Kepolisian menjatuhkan hukuman terhdap orang yang belum dinyatakan bersalah. Pemberitaan selalu mengarah kepada VA, sedangkan usernya laki-lakinya sama sekali tidak di-blow up,” katanya
Akan lebih fair apabila kepolisian mengungkap nama-nama yang selama menggunakan jasa itu. Penegak hukum harus juga mendatangkan ahli yang memiliki persepstif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
5 Shio Paling Hoki pada 12-18 Januari 2026, Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Terpopuler: Alasan Aurelie Moeremans Gratiskan Buku Broken Strings hingga Bahaya Child Grooming
-
6 Shio Paling Beruntung 12 Januari 2026, Awal Pekan Panen Hoki
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan