Suara.com - Memberi Iming-Iming Berlebihan, MLM Haram?
Produk kesehatan yang ditawarkan dalam bentuk multi level marketing (MLM) mungkin sudah sering Anda dengar. Bahkan tak sedikit yang memberi iming-iming klaim yang bombastis demi merayu konsumen. Itu sebabnya beberapa waktu lalu PBNU mengeluarkan rekomendasi bahwa MLM haram.
Disampaikan Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Kany V. Soemantoro, sebenarnya ada aturan yang mengatur bagaimana MLM seharusnya bekerja. MLM yang memberikan klaim berlebihan dan tidak sesuai dengan manfaat produk tersebut, sudah pasti melanggar aturan.
"Sekitar 60 persen anggota APLI, produknya supplemen kesehatan. Ada MLM yang bilang air putih biasa disebut obat dewa saking iming-iming yang tidak riil. Padahal suplemen itu diatur oleh BPOM. Bagaimana cara berkomunikasi tentang produk sudah diatur, sehingga menjadi kewajiban kita sebagai perusahaan memastikan yang terjadi di lapangan itu sesuai kode etik," ujar Kany dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (12/3/2019).
Menyoal bonus atau komisi yang diberikan pada anggota, kata Kany, juga sudah diatur dalam Permendag No 32 Tahun 2008. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa komisi atau bonus yang diterima anggota MLM berasal dari kegiatan jual barang atau jasa, bukan sistem downline.
"Pemerintah juga mengatur bahwa bonus yang diberikan ke anggota tidak boleh lebih dari 40 persen dari hasil penjualan barang dan jasa. Sehingga kalau kita lakukan sesuai kode etik, Insya Allah tidak menjadi zalim. Yang namanya haram itu karena zalim. Kalau sesuai panduan, haram bisa kita hindari," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan LBM-PBNU Mahbub Maafi Ramdlan mengatakan, hasil rekomendasi Munas Alim Ulama NU yang menyebut MLM haram sebenarnya merujuk pada MLM yang menjalankan skema piramida. Jadi tak semua MLM bisa disebut haram.
"Hasil munas itu menegaskan skema piramida yang mengindikasikan money game den gharar (penipuan) yang haram, bukan MLM. Jadi MLM bisa tidak haram," tegasnya.
Baca Juga: Gegara Viral Info Kiamat, Warga Desa Ini Dikabarkan Pindah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas
-
Cara Jeffrey Epstein Masuk ke Lingkaran Kaum Elit Dunia, Berawal dari Guru Matematika
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Gym? Cek 5 Rekomendasi Sepatu Ngegym Low Budget yang Nyaman
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
-
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
-
Pulau Pribadi Jeffrey Epstein Ada di Mana? Diduga Jadi 'Saksi Bisu' Skandal Elite Dunia
-
Apa Itu Garpit? 'Rokok Kuli' yang Viral Lagi Karena Nicholas Saputra hingga Ariel Tatum
-
Apa Pekerjaan Jeffrey Epstein? Punya Harta Rp9 Triliun hingga 2 Pulau Pribadi
-
24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
-
Epson Luncurkan Proyektor Lifestudio Terbaru, Teman Hiburan Fleksibel untuk Gaya Hidup Modern