Suara.com - Pengadilan Australia harus memutuskan apakah kentut dapat dianggap sebagai bentuk penindasan atau tidak.
Itu semua terjadi setelah seorang pegawai menggugat mantan bosnya sendiri karena merasa si mantas bos melakukan perundungan dengan cara selalu kentut ketika mereka saling berhadapan.
Menurut si penggugat yang bernama David Hingst, kentut merupakan cara si bos melecehkannya. Ia juga menduga hal tersebut merupakan bentuk konspirasi agar David mundur dari pekerjaannya.
David Hingst yang berusia 56 tahun bekerja di perusahaan Teknik Konstruksi.
Selama persidangan, David Hingst memilih untuk mewakili dirinya sendiri, dan menuduh bahwa mantan atasannya, Greg Short, sering mengintimidasinya dengan cara kentut.
Short yang sering kentut, diklaim David telah menyebabkannya mengalami tekanan psikologis yang serius.
Setelah mendengar kesaksian dari kedua belah pihak, hakim memutuskan bahwa ini bukan kasus perundungan, tetapi hanya “cara mengolok-olok” dan menolak kasus tersebut.
Namun, David Hingst langsung mengajukan banding atas keputusan hakim dan mengklaim bahwa ia tidak mendapatkan keadilan.
"Saya duduk dengan wajah menghadap ke dinding dan dia akan masuk ke ruangan yang kecil dan tidak memiliki jendela. Dia kentut di belakang saya dan pergi. Dia melakukan hal tersebut lima sampai enam kali sehari," kata David Hingst kepada Australian Associated Press.
Baca Juga: 5 Fakta tentang 'Kentut Miss V' yang Kerap Terjadi Saat Bercinta
David juga mengatakan kepada pengadilan bahwa kentut hanya satu dari cara si bos mengintimidasi. Si mantan bos kadang bisa sangat menyebalkan dan menelepon David hanya untuk mengatakan 'idiot'.
Lalu, apakah David memiliki peluang menang di pengadilan? Menurut Oddity Central, peluang untuk memenangkan banding dengan alasan intimidasi karena kentut cukup kecil.
Pada sebuah artikel yang diterbitkan tahun lalu, David mengatakan bahwa bukan kentut yang sebenarnya membuat ia terganggu melainkan kenyataan bahwa si mantan bos mengehentikannya dari pekerjaan.
Pengadilan Banding di Australia akan memberikan putusan pada kasus aneh ini dalam waktu dekat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Daftar Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Indonesia, PTN dan PTS
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia
-
Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Alurnya
-
7 Barang MR DIY di Bawah Rp50 Ribu yang Cocok Jadi Kado Natal
-
Hubungan Kepemilikan Kucing dengan Kesehatan Mental, Benarkah Bisa Picu Gangguan Skizofrenia?
-
6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
-
Ramalan Zodiak 17 November 2025: Peluang, Cinta, Keberuntungan dan Keuangan Hari Ini
-
10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
-
Adu Pendidikan Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi yang Berebut Tahta Raja Solo
-
Sunscreen Scora Cocok untuk Tipe Kulit Apa? Ini Kandungan dan Harganya