Suara.com - Asosiasi Personal Vapozier Indonesia (APVI) dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) menolak keputusan Kementerian Kesehatan yang bakal melarang produk Vape beredar di Indonesia. Menurut APVI, pelarangan bukanlah solusi yang tepat dilakukan oleh Kemenkes jika didasarkan pada ketakutan-ketakutan terhadap ancaman tanpa dicari solusi bersama.
“Kalau dilarang, tidak akan mengurangi konsumsinya, justru memicu black market yang meningkat,” kata Ketua Umum APVI, Aryo Andrianto saat berbincang dengan Suara.com, Jumat (15/11/2019).
Aryo mengungkapkan, jika alasan Kemenkes melarang penggunaan Vape lantaran kasus di Amerika Serikat, maka kekhawatiran pemerintah telah terjawab.
Aryo mengungkapkan, kasus gangguan kesehatan yang terjadi di AS bukan disebabkan oleh vape. Kematian tersebut disebabkan penyalahgunaan vape dan pemakaian narkoba berupa senyawa aktif ganja (tetrahydrocannabinol/THC).
Produk tersebut, lanjut Aryo, mengandung vitamin E acetat yang berbahaya bila dihirup. Hal ini berdasarkan penelitian Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS.
“Nah di Indonesia sendiri jelas melarang beredarnya narkoba dan sejenisnya, sebenarnya memiliki peluang yang sangat kecil untuk penyalahgunaan semacam ini,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan APPNINDO. Ketua APPNINDO, Syaiful Hayat mengatakan, “Mengapa kasus paru-paru hanya terjadi di AS dan tidak di Inggris yang sudah lebih lama mengatur produk elektronik? Keterangan dari Public Health England menyatakan bahwa kasus di AS tersebut tidak terjadi karena konsumsi produk nikotin yang diatur oleh otoritas kesehatan Inggris dalam jangka Panjang.”
Di Inggris sendiri produk rokok elektronik diatur lebih ketat bila dibandingkan dengan di AS. Hal inilah yang menurut APPNINDO perlu dipelajari oleh otoritas kesehatan di Indonesia.
Oleh sebab itu, keduanya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelarangan peredaran Vape di Indonesia. Pasalnya, sebelum melakukan pelarangan, pemerintah diminta untuk melakukan kajian ilmiah terlebih dahulu.
Baca Juga: Presiden Filipina Perintahkan Tangkap Semua Orang yang Isap Vape
“APPNINDO membuka diri untuk diskusi konstruktif dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya dalam merancang kerangka kerja dan kebijakan untuk mengatur industri baru ini,” ujar Syaiful.
Hal ini diamini oleh Aryo yang mengatakan, “Karena setiap kebijakan yang diterapkan harus berdasaran hasil kajian terlebih dahulu, agar menjadi jelas alasan pelarangan tersebut. Apalagi potensi investasi di Vape ini juga sangat besar, jadi harus ada pertimbangan yang lebih dalam dulu.”
Aryo pun menambahkan, industri vape sampai saat ini sudah menyumbangkan cukai hingga Rp700 miliar pada Oktober hingga Desember 2018. Angka tersebut berpotensi terus meningkat saat cukai vape telah berlaku selama satu tahun penuh pada 2019. Oleh karena itu, ia berharap peningkatan penerimaan cukai vape dapat didukung dengan penerapan aturan yang sesuai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Apakah Air Cooler Bisa Dingin Seperti AC? Coba 8 Cara Ini Agar Pendinginan Maksimal
-
Body Mask dan Lulur Apa Bedanya? Pahami sebelum Mulai Perawatan Tubuh
-
Bersiap IPO, Produk Rans Food Jadi Sorotan: Sepi Peminat hingga Stok Sering Kosong
-
Promo Skincare Viva Juli 2026, Cek Cara Klaim dan Daftar Produk yang Diskon Besar
-
5 Perbedaan Tone Up Cream dan Tone Up Sunscreen yang Sering Bikin Keliru
-
Siapa Owner Teazzi Indonesia? Tuai Kritik karena Kolaborasi dengan Nagita Slavina
-
Pet Lovers Merapat! Pameran Ini Hadirkan Ragam Aktivitas Edukasi hingga Kebutuhan Hewan Peliharaan
-
Air Cooler Tidak Dingin? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Kembali Sejuk
-
4 Rekomendasi Body Butter Lokal yang Efektif Melembapkan, Lengkap dengan Review Pembeli
-
Kacamata yang Bagus Merk Apa? Ini 9 Pilihan Branded yang Bikin Penampilanmu Naik Kelas