Suara.com - Asosiasi Personal Vapozier Indonesia (APVI) dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) menolak keputusan Kementerian Kesehatan yang bakal melarang produk Vape beredar di Indonesia. Menurut APVI, pelarangan bukanlah solusi yang tepat dilakukan oleh Kemenkes jika didasarkan pada ketakutan-ketakutan terhadap ancaman tanpa dicari solusi bersama.
“Kalau dilarang, tidak akan mengurangi konsumsinya, justru memicu black market yang meningkat,” kata Ketua Umum APVI, Aryo Andrianto saat berbincang dengan Suara.com, Jumat (15/11/2019).
Aryo mengungkapkan, jika alasan Kemenkes melarang penggunaan Vape lantaran kasus di Amerika Serikat, maka kekhawatiran pemerintah telah terjawab.
Aryo mengungkapkan, kasus gangguan kesehatan yang terjadi di AS bukan disebabkan oleh vape. Kematian tersebut disebabkan penyalahgunaan vape dan pemakaian narkoba berupa senyawa aktif ganja (tetrahydrocannabinol/THC).
Produk tersebut, lanjut Aryo, mengandung vitamin E acetat yang berbahaya bila dihirup. Hal ini berdasarkan penelitian Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS.
“Nah di Indonesia sendiri jelas melarang beredarnya narkoba dan sejenisnya, sebenarnya memiliki peluang yang sangat kecil untuk penyalahgunaan semacam ini,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan APPNINDO. Ketua APPNINDO, Syaiful Hayat mengatakan, “Mengapa kasus paru-paru hanya terjadi di AS dan tidak di Inggris yang sudah lebih lama mengatur produk elektronik? Keterangan dari Public Health England menyatakan bahwa kasus di AS tersebut tidak terjadi karena konsumsi produk nikotin yang diatur oleh otoritas kesehatan Inggris dalam jangka Panjang.”
Di Inggris sendiri produk rokok elektronik diatur lebih ketat bila dibandingkan dengan di AS. Hal inilah yang menurut APPNINDO perlu dipelajari oleh otoritas kesehatan di Indonesia.
Oleh sebab itu, keduanya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelarangan peredaran Vape di Indonesia. Pasalnya, sebelum melakukan pelarangan, pemerintah diminta untuk melakukan kajian ilmiah terlebih dahulu.
Baca Juga: Presiden Filipina Perintahkan Tangkap Semua Orang yang Isap Vape
“APPNINDO membuka diri untuk diskusi konstruktif dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya dalam merancang kerangka kerja dan kebijakan untuk mengatur industri baru ini,” ujar Syaiful.
Hal ini diamini oleh Aryo yang mengatakan, “Karena setiap kebijakan yang diterapkan harus berdasaran hasil kajian terlebih dahulu, agar menjadi jelas alasan pelarangan tersebut. Apalagi potensi investasi di Vape ini juga sangat besar, jadi harus ada pertimbangan yang lebih dalam dulu.”
Aryo pun menambahkan, industri vape sampai saat ini sudah menyumbangkan cukai hingga Rp700 miliar pada Oktober hingga Desember 2018. Angka tersebut berpotensi terus meningkat saat cukai vape telah berlaku selama satu tahun penuh pada 2019. Oleh karena itu, ia berharap peningkatan penerimaan cukai vape dapat didukung dengan penerapan aturan yang sesuai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan