Suara.com - Kebijakan baru dikeluarkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengenai larangan penggunaan dan impor rokok elektrik atau yang sering disebut vape.
Disadur dari laman ABS-CBN News, Kamis (21/11/2019), dalam konferensi pers Selasa lalu, Duterte memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap siapapun yang menggunakan rokok elektrik di depan umum.
"Saya akan mencekal pengguna dan pengimpor rokok elektrik," ungkap Duterte.
"Anda tahu kenapa? karena itu beracun, dan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan berbagai cara demi melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik," sambungnya.
Maka dari itu, Duterte meminta pengguna atau pengimpor rokok elektrik untuk menghentikan kebiasaan mereka kalau ingin tetap aman.
"Lebih baik hentikan. Saya akan memerintahkan penangkapan kalau kalian melakukannya dalam ruangan," kata Duterte.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, "Saya sekarang memerintahkan penegak hukum untuk menangkap siapa pun yang menggunakan vape di depan umum. Itu sama halnya dengan merokok."
Di lain pihak, kebijakan baru negara Filipina tersebut tak lepas dari kejadian yang menimpa seorang remaja, pengguna vape.
Departemen Kesehatan Filipina (DOH) mengonfirmasi jika perempuan berusia 16 tahun tersebut mendapat perawatan intensif setelah menderita electronic cigarette or vaping-associated lung injury (EVALI) atau cedera paru-paru.
Baca Juga: Pedangdut Irsha Soraya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi
Remaja itu dirawat di rumah sakit sejak 21 Oktober lalu setelah mengeluh sesak napas tiba-tiba. Ia diketahui telah menggunakan vape selama enam bulan.
Menurut catatan DOH, ada sekitar 1 juta orang Filipina yang menggunakan rokok elektrik.
Sebelumnya DOH telah memperingatkan warga Filipina, jika rokok elektrik bukan merupakan terapi pengganti nikotin yang dapat menyebuhkan penyakit paru-paru.
Sementara itu, di Amerika Serikat, hingga 14 November ada sekitar 42 orang meninggal dan 2.172 sakit karena menghisap rokok elektronik. Lebih dari tiga perempat dari jumlah tersebut terkontaminasi zat tetrahydrocannabinol (THC) dan zat psikoaktif ganja dengan atau tanpa produk nikotin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi
-
Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden
-
Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran