Suara.com - Kekerasan seksual masih menjadi isu sensitif yang sering diperbincangkan dalam publik. United Nations (UN) Indonesia menyebut bahwa kasus kekerasan seksual, terutama pada perempuan, bagaikan fenomena gunung es.
Sebab kasus yang sebenarnya terjadi kemungkinan lebih banyak dari yang dilaporkan secara resmi.
"Yang terlapor sebenarnya sangat sedikit dibandingkan kejadian yang terjadi sebagai insiden dan kejadian yang mungkin akan terjadi dan dialami oleh perempuan," kata Head of Program UN Woman Dwi Yuliati Faiz dalam webinar 'Perempuan #AmanBersamaGojek', Kamis (4/3/2021).
Dwi menyampaikan bahwa berdasarkan data Komnas Perempuan jumlah kasus kekerasan seksual ada lebih dari 431 yang dilaporkan oleh keadaan layanan mitra dan tercatat di Pengadilan Agama pada 2019. Menurut Dwi, kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan ada lebih banyak lagi.
"Karena kekerasan sebagian besar tidak dilaporkan. Sangat mungkin sekali korban mengalami apa yang disebut victim blaming, kalau ada kejadian seksual pasti korban yang disalahkan. Jadi mereka tidak melaporkan," kata Dwi.
Usia 15 sampai 64 tahun di Indonesia perbandingannya 1 dari 3 perempuan ini sudah pakai metodologi yang canggih kita terakhir melakukan a 2016 dengan data BPS
Kita sebagai negara yang selalu di tengah-tengah saja kita memang ada di tengah-tengah tapi termasuk tinggi kalau tertinggi ada Thailand kemudian debatam ataupun paling rendah itu Singapura dan Indonesia itu 18,3 persen jadi growing konseling untuk ke Indonesia dan kita boleh berpuas
Ada banyak bentuk-bentuk kekerasan seksual. Dwi mengatakan, kekerasan tak hanya terjadi secara fisik tapi juga psikis yang bisa berdampak buruk pada kesehatan mental juga ekonomi.
"Misalnya kemiskinan, tidak diberi nafkah dan lain-lain. Kejadian atau waktunya bisa terjadi di rumah tangga, kantor, sekolah, tempat umum, dan dunia maya," ujarnya.
Baca Juga: Google Doodle Rayakan Hari Perempuan Internasional Hadirkan Video Animasi
Dwi menjabarkan lebih lanjut lima bentuk kekerasan seksual yang rentan dialami siapa saja.
1. Kekerasan fisik oleh pasangan
Bentuknya bisa KDRT tetapi bukan hanya terjadi pada rumah tangga. Kekerasan fisik dalam pacaran atau hubungan intim lainnya juga masuk dalam kategori.
2. Kekerasan seksual
Pemaksaan yang bersifat seksual, baik ada hubungan intim atau pun tidak. Contoh paling banyak terjadi adalah pemerkosaan. Selain itu, ucapan yang vulgar seperti misalnya siulan, juga sudah termasuk kekerasan seksual.
3. Perdagangan orang
Ini termasuk bentuk kekerasan dengan eksploitasi paling ekstrem. Di mana manusia lain mengeksploitasi korban untuk kepentingan finansial dan ada unsur pemerasan, ancaman, juga imbalan.
4. Mutilasi Genitalia
Bentuk kekerasan yang dilakukan pengangkatan, pemotongan, atau pembuangan pada sebagian atau seluruh alat kelamin eksternal tanpa alasan non medis. Bentuk kekerasan ini sudah tidak terjadi di Indonesia. Tetapi jika terjadi, sangat sulit untuk bisa dimonitor.
5. Perkawinan anak
Undang-Undang mengatur bahwa anak adalah yang berusia 18 tahun ke bawah. Sementara itu dalam UU perkawinan juga telah diatur usia minimal menikah untuk laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Berapa Gaji Purbaya Yudhi Sadewa? Resmi Gantikan Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan
-
Bye-bye Biaya Selangit! Sekolah Ini Buktikan Pendidikan Cambridge Bisa Terjangkau, Begini Caranya
-
Bikin Mahfud MD Terkejut, Ini Rekam Jejak Eks Menko Polkam Budi Gunawan yang Dicopot Prabowo
-
Rekam Jejak Dito Ariotedjo: Kilas Balik Perjalanan Sang Menpora Termuda hingga Tersapu Reshuffle
-
Borong Skincare dan Suplemen Favoritmu di Tanggal Kembar 9.9, Banyak Promo Menarik!
-
Menyelami Silsilah Keluarga Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Pertama Kabinet Prabowo
-
8 Arti Mimpi Pakai Pakaian Jubah Menurut Primbon Jawa
-
PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya
-
Benarkah Berat Badan Naik Saat Kurang Tidur dan Stres? Waspada Risiko Obesitas
-
Inovasi Kafe Ini Tawarkan Pengalaman Ngopi Premium Ala Gen Z