Suara.com - Pembatasan wilayah hingga pelarangan perjalanan membuat industri pariwisata lesu selama pandemi Covid-19.
Namun menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, solusi datang dari liburan di sekitar tempat tinggal, atau yang biasa disebut staycation.
"Staycation ini hadir karena adanya pandemi yang melanda sejak 2020. Ini membuat orang membatasi perjalanan ke luar, takut melakukan pergerakan dan perjalanan, ditambah lagi kebijakam pemerintah untuk membatasi bisnis dan wisata. Setelah berjalannya waktu, kebutuhan wisata jadi tinggi sekali," kata Koordinator Pemasaran Pariwisata Regional I Area I Kemenparekraf Taufik Nurhidayat, dilansir ANTARA.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa staycation diprediksi masih akan menjadi tren bagi masyarakat yang rindu berplesir di tengah situasi pandemi.
"Lamanya (pandemi) COVID-19 ini tidak bisa diprediksi, dan angkanya tetap masih tinggi. Tren staycation akhirnya jadi panjang, dan masyarakat melakukan perjalanan di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka," ujarnya menambahkan.
Untuk mendukung minat masyarakat akan staycation yang kian meninggi, Taufik berharap baik pelaku di sektor pariwisata seperti hotel, mampu menyediakan fasilitas tempat bekerja sekaligus wisata bagi para pelancong.
"Karena biasanya mereka yang melakukan staycation juga melakukan pekerjaannya, jadi hotel sebaiknya menyediakan sarana bekerja seperti internet yang kuat, serta sarana berwisata karena saat staycation biasanya entah pergi sendiri atau bersama keluarga kecil. Bisa dengan seperti adanya atraksi atau lahan yang bisa dilakukan untuk outdoor activities," papar dia.
Selain itu, ia mengatakan hotel dan destinasi wisata juga harus menerapkan protokol kesehatan ketat dan memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability). Pun dengan para wisatawan juga harus peduli akan protokol kesehatan di tempat umum khususnya tempat wisata. "Tamu harus peduli, kita harus menjadi pelopor," katanya.
Saat disinggung mengenai meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia saat libur panjang seperti perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021, Taufik mengatakan pihaknya mendukung kebijakan dan pembatasan yang dibuat pemerintah untuk berpergian dengan jumlah masif seperti ditiadakannya mudik Idul Fitri 1442 H.
Baca Juga: Larangan Mudik Bisa Untungkan Hotel, Makin Banyak Staycation
"Beberapa waktu lalu tepatnya saat pernah terjadi saat Natal dan tahun baru di mana orang-orang sudah merasa jenuh dan mereka lepas saat libur panjang," kata Taufik.
"Pemerintah membatasi pergerakan yang terlalu besar seperti mudik, memang bagusnya (pergerakan itu) dibatasi. Artinya, kita mencegah transmisi COVID, dan dengan kita tidak pulang itu adalah kembali ke bagaimana menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitarnya," pungkasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Staycation Rasa Liburan di Tengah Jakarta, Menemukan Oase Hijau Bernama Park 5 Simatupang
-
Staycation Ramah Lingkungan, Tren Baru Menikmati Waktu Istirahat dengan Lebih Bermakna
-
6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai
-
Akhir Pekan Lebih Bermakna, Nikmati Staycation Keluarga dengan Aneka Aktivitas Seru di Jakarta
-
Mau Staycation? Ini 4 Notes Parfum Minimalis Bikin Betah Rebahan Seharian
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian