Suara.com - Bicara soal pernikahan, semua orang pasti ingin menjalani kehidupan pernikahan yang langgeng dengan pasangan. Namun, pria asal Taiwan ini malah menikah dan cerai berulang kali dalam kurun 37 hari.
Melansir Oddity Central, seorang pria yang tidak disebutkan namanya dilaporkan telah menikah 4 kali dan bercerai 3 kali. Hal itu ia lakukan dalam waktu kurang dari 2 bulan.
Bukan karena masalah rumah tangga, pria ini rupanya berulang kali nikah dan cerai demi cuti berbayar. Di Taiwan, seseorang punya hak 8 hari cuti berbayar ketika menikah.
Pada 6 April 2020 silam, pria ini menikah untuk pertama kalinya. Setelah masa cuti 8 hari habis, ia lantas menceraikan sang istri.
Namun, pria tersebut kembali menikahi wanita yang sama di hari berikutnya. Pola ini terus ia lakukan secara berulang, sehingga dirinya mendapat total cuti sebanyak 32 hari.
Namun, ulah licik pria tersebut diketahui pihak bank tempatnya bekerja. Karena ia terus menikahi dan menceraikan wanita yang sama, bank pun menolak memberikan cuti.
Di sisi lain, pria ini tetap merasa berhak mendapat cuti. Ia pun memutuskan menuntut bank tempatnya bekerja ke Biro Tenaga Kerja Taipei.
Pria ini mengklaim bahwa kantornya telah melanggar aturan cuti berbayar dalam hukum Taiwan. Karena hukum menyatakan bahwa karyawan berhak cuti 8 hari saat menikah, pria ini menuntut ia harus mendapatkan hak 32 hari miliknya.
Uniknya, pihak bank dinyatakan bersalah setelah investigasi dilakukan. Bank tempat sang pria bekerja bahkan didenda USD700 atau sekitar Rp10,2 juta.
Baca Juga: Cerai, Pria Ini Diperintahkan Bayar Rp 1 M untuk Jasa Istri Selama 30 Tahun
Merasa dicurangi, bank pun balik menuntut dan mengklaim jika karyawan mereka sudah menyalahgunakan aturan cuti pernikahan. Namun, pihak pengadilan tidak setuju.
Meski sikap pria tersebut memang tidak etis, pengadilan menyatakan jika pria itu tidak melanggar hukum. Di sisi lain, bank tetap dinyatakan melanggar hukum karena menolak memberikan cuti.
Kasus ini sendiri menjadi viral di media sosial Taiwan dan memicu perdebatan. Banyak yang menyayangkan bahwa hukum tenaga kerja di Taiwan masih memiliki celah, sehingga bisa dimanfaatkan dengan mudah oleh karyawan seperti pria ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Apakah Operasi Sinus Bikin Mancung? Ramai Dibahas gegara Hidung Baru Ria Ricis
-
5 Rekomendasi Pensil Alis Anti Luntur dan Tahan Keringat, Bikin Wajah On Point Seharian
-
Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
-
Kenapa Ki Hajar Dewantara Dijadikan Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah Lengkapnya
-
Liburan ke Kepulauan Seribu Makin Praktis, PIK Siapkan Dermaga CBD Beachwalk
-
Tak Perlu Takut Breakout, Ini Solusi Sunscreen Nyaman untuk Kulit Rentan Berjerawat
-
Apa Arti 3 Semboyan Ki Hajar Dewantara? Ini Makna Ing Ngarsa Sung Tuladha hingga Tut Wuri Handayani
-
5 Rekomendasi Lipstik Wudhu Friendly yang Mudah Dibersihkan sebelum Ibadah
-
50 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional Indonesia 2026 yang Semangat dan Bermutu Sesuai Tema
-
Sunscreen Apa Saja yang Tahan Air? Ini 8 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan