Suara.com - Kasus Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja. Bahkan, tidak jarang kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus.
Meski demikian, Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Indonesia yang tidak dilaporkan oleh korban ataupun pihak yang mengetahuinya.
“Kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi itu lumayan banyak. Kalau sekarang terasa adem ayem, itu karena memang banyak korban yang tidak melapor,” kata Alimatul Qibtiyah dikutip dari ANTARA.
Ia pun memaparkan salah satu hasil survei dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menunjukkan sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus yang diketahuinya itu.
Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan ini juga memaparkan beberapa tindakan kekerasan seksual yang sudah sepatutnya dilaporkan oleh para korban kepada pihak perguruan tinggi atau kampus.
Di antaranya adalah ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, diperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan korban, serta menerima ucapan yang memuat rayuan, lelucon, ataupun siulan yang bernuansa seksual.
Menurut Alimatul Qibtiyah, penyebab ketidakberanian korban kekerasan seksual untuk melaporkan hal yang ia alami itu adalah konsep ideal perguruan tinggi di Indonesia yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual belum tercapai sepenuhnya.
Idealnya, setiap perguruan tinggi di Indonesia merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Akan tetapi, pada praktiknya kemerdekaan dari kekerasan seksual belum dipenuhi oleh perguruan tinggi.
Untuk itu, lanjut Alimatul Qibtiyah, pemimpin perguruan tinggi dapat segera bertindak untuk menjadikan kampus di Indonesia berkelas dunia karena mereka dipastikan memiliki infrastruktur yang jelas terkait pencegahan dan penangan kekerasan seksual di dalamnya.
Baca Juga: Komnas PA Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa