Suara.com - Kasus Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja. Bahkan, tidak jarang kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus.
Meski demikian, Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Indonesia yang tidak dilaporkan oleh korban ataupun pihak yang mengetahuinya.
“Kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi itu lumayan banyak. Kalau sekarang terasa adem ayem, itu karena memang banyak korban yang tidak melapor,” kata Alimatul Qibtiyah dikutip dari ANTARA.
Ia pun memaparkan salah satu hasil survei dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menunjukkan sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus yang diketahuinya itu.
Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan ini juga memaparkan beberapa tindakan kekerasan seksual yang sudah sepatutnya dilaporkan oleh para korban kepada pihak perguruan tinggi atau kampus.
Di antaranya adalah ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, diperlihatkan alat kelamin tanpa persetujuan korban, serta menerima ucapan yang memuat rayuan, lelucon, ataupun siulan yang bernuansa seksual.
Menurut Alimatul Qibtiyah, penyebab ketidakberanian korban kekerasan seksual untuk melaporkan hal yang ia alami itu adalah konsep ideal perguruan tinggi di Indonesia yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual belum tercapai sepenuhnya.
Idealnya, setiap perguruan tinggi di Indonesia merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Akan tetapi, pada praktiknya kemerdekaan dari kekerasan seksual belum dipenuhi oleh perguruan tinggi.
Untuk itu, lanjut Alimatul Qibtiyah, pemimpin perguruan tinggi dapat segera bertindak untuk menjadikan kampus di Indonesia berkelas dunia karena mereka dipastikan memiliki infrastruktur yang jelas terkait pencegahan dan penangan kekerasan seksual di dalamnya.
Baca Juga: Komnas PA Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
4 Rekomendasi Krim Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Apa Saja Bisnis Putri Tanjung? Rumah Tangganya Dikabarkan Retak
-
Apa Saja Larangan untuk Wanita selama Masa Iddah? Azizah Salsha Diduga Mau Liburan ke Jepang
-
Fesyen Lokal Lawan Gempuran Barang Murah Impor: Bisakah Bertahan?
-
Taqy Malik Anak Siapa? Ramai soal Kasus Bangun Masjid di Tanah Sengketa
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Simak Kejutan dan Dramanya!
-
Link Nonton Live MotoGP Mandalika 2025
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju