Suara.com - Komnas Perempuan membenarkan bahwa korban kekerasan seksual di Mojokerto Novia Widyasari Rahayu (NWR) pernah meminta bantuan terkait kasus kekerasan seksual yang dialaminya.
Berdasarkan pengakuan korban terungkap kalau pelaku Randy Bagus Hari Sasingko telah melakukan kekerasan dalam pacaran sejak dua tahun lalu.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentiriyani mengatakan korban tidak hanya mengalami perkosaan oleh pelaku, tapi berbagai tindak kekerasan lainnya.
"Korban bukan hanya mengalami perkosaan, tapi juga serangkain kekerasaan lainnya baik, fisik maupun psikis. Selain itu, dia juga kerap diminta berulang kali berhubungan seksual secara paksa oleh pelaku," kata Andy dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12/2021).
Korban melaporkan kasusnya ke Komnas Perempuan pada Agustus 2021. Setelah beberapa kali coba dihubungi, korban baru bisa berkomunikasi dengan Komnas Perempuan pada awal November.
Korban mengaku kalau kekerasan dalam pacaran telah dilakukan pelaku sejak awal menjalin hubungan pada 2019. Namun, selama itu korban tidak bisa keluar dari hubungannya karena kekangan dari pelaku.
"Saat almarhum mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pelaku yang memiliki profesi sebagai anggota kepolisian memaksa untuk menggugurkan kehamilannya walaupun korban berkali-kali menolak untuk menggugurkan kandungannya," ungkap komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.
Pemaksaan aborsi yang diminta dengan cara korban harus meminum obat-obatan pil KB dan jamu-jamuan. Juga pemaksaan melakukan hubungan seksual di tempat yang tidak wajar karena anggapan kalau sperma dapat menggugurkan janin.
Korban tidak hanya sekali diperkosa hingga hamil. Pada kehamilan kedua, Randy Bagus yang juga anggota di Polres Pasuruan itu lagi-lagi meminta agar NWR menggugurkan kandungannya dengan cara memasukkan obat ke vagina korban.
Baca Juga: Terkuak! Orang Tua Novia Widyasari Ternyata Seorang Staf Ahli Wali Kota
Pada kehamilan kedua itu, keluarga pelaku bahkan menuding korban sengaja menjebak agar bisa dinikahkan. Siti mengatakan, perlakukan tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati pada korban.
Siti mengungkapkan kalau korban memang sempat meminta segera menikah pada Agustus 2021. Namun permintaan itu ditolak oleh pelaku juga keluarganya.
"Dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karir dari pelaku," ujarnya.
Selama proses pemaksaan aborsi itu juga, ayah korban meninggal dunia. Tak sampai di situ, kepada Komnas Perempuan, korban bercerita kalau pelaku diketahui memiliki hubungan dengan perempuan lain. Namun, bersikeras tidak mau memutuskan hubungan dengan korban.
"Ini memang menyebabkan korban tidak berdaya, merasa dicampakkan, dan disia-siakan. Juga berkeinginan untuk menyakiti diri sendiri itu pernah terjadi. Misalnya, ketika mengetahui pelaku memiliki hubungan dengan perempuan lain, korban sempat menyakiti diri dengan memukul batu ke kepalanya dan sempat dirawat," tutur Siti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ke psikolog dan psikiater, korban didiagnosis menjalami depresi dan psikomatik. Sejak melaporkan ke Komnas Perempuan, korban telah dua kali menjalani penanganan psikologis selama November.
Berita Terkait
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan
-
Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?
-
Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan
-
7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari
-
5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
-
Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026
-
Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026
-
Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Tren Fashion 2026: Siluet Longgar Jadi Andalan, Ini Cara Bikin Outfit Simpel Terlihat Statement
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung