Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengaku siap untuk mempercepat disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Saat ini, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan jika pihaknya segera berkoordinasi dan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tekait langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS.
“Kami KemenPPPA terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR. Selain itu, KemenPPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, seperti organisasi atau tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa, demikian juga Kementerian/Lembaga, serta institusi penegak hukum,” ujar Menteri Bintang, di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Menteri Bintang menjelaskan, KemenPPPA bersama Kementerian Penerima Surat Presiden lainnya sebenarnya telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU TPKS atau yang sebelumnya disebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Sayangnya, hingga tahun 2019, RUU tersebut belum berhasil disahkan.
“Berikutnya RUU TPKS kembali menjadi inisiatif DPR pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, berlanjut hingga kini dalam Prolegnas 2022,” tutur Menteri Bintang.
Lebih lanjut, Menteri Bintang mengungkapkan, berbagai upaya koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan oleh KemenPPPA yang merupakan salah satu pelaksanaan Arahan Presiden RI Joko Widodo, yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Di mana salah satu bentuk kekerasan yang mengakibatkan penderitaan berat bagi perempuan dan anak adalah kekerasan seksual,” imbuh Menteri Bintang.
Oleh karena itu, Menteri Bintang menegaskan bahwa hingga saat ini KemenPPPA telah mengerahkan segala daya untuk melakukan berbagai upaya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPR hingga institusi penegak hukum untuk memastikan percepatan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS.
"Tidak hanya segera dibahas dan disahkan, namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual,” tutup Menteri Bintang.
Baca Juga: Sambut Baik Ketegasan Jokowi, Panja TPKS: Momentum Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
4 Zodiak Paling Mengerikan dan Horor Ketika Marah, Ada yang Tak Segan Balas Dendam
-
4 Shio yang Beruntung Selama 25-31 Mei 2026, Banyak Hal Baik Terjadi
-
Momen Makan Daging Saat Idul Adha Bikin Khawatir Kolesterol? Begini Cara Menyiasatinya
-
Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Kapan? Ini Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
-
5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
-
4 Zodiak yang Mudah Meraih Kesuksesan Dalam Karier dan Punya Jiwa Pemimpin Kuat
-
Profil Gus Hilman: Anggota DPR RI Usia 25 Tahun yang Lolos dari Maut di Tol Paspro saat Naik Innova
-
3 Zodiak yang Diprediksi Kehidupannya Lebih Baik dan Sukses Mulai Hari Ini 24 Mei 2026
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret
-
5 Parfum HMNS Terlaris di Shopee yang Wangi Tahan Lama dan Harganya