Suara.com - Jika membahas Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Indonesia memiliki kementeriannya tersendiri, yang digawangi Menteri BUMN periode 2019-2024 Erick Thohir. Tapi masih banyak masyarakat, khususnya pelajar Indonesia, yang belum memahami pengertian dan tugas BUMN, serta apa saja contoh dan cirinya di Indonesia, seperti yang dibahas dalam pelajaran ekonomi.
Mengutip Ruang Guru, Rabu (2/3/2022), BUMN adalah suatu badan usaha yang dimiliki oleh pemrintah. Sehingga negara bisa memiliki sumber pemasukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui BUMN.
BUMN statusnya milik negara dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya.
Peran BUMN
Sebagaimana definisi BUMN yang berarti bisnis yang dikelola negara, maka ia memiliki peran dalam perekonomian dalam dan luar negeri, seperti sebagai berikut:
- Sebagai penghasil barang dan jasa untuk masyarakat.
- Sebagai pelopor sektor yang belum diminati swasta.
- Sebagai pelaksana pelayanan publik.
- Sebagai pembuka lapangan pekerjaan.
- Membantu meningkatkan pendapatan daerah.
- Mengusahakan pemerataan pembangunan.
Bentuk dan Ciri BUMN
BUMN statusnya milik negara dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan bisnisnya, dengan rincian sebagai berikut:
1. Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum atau biasa disingkat Perum adalah BUMN yang kegiatan utamanya melayani kepentingan umum, baik dalam hal produksi, konsumsi, maupun distribusi.
Baca Juga: Pelajaran Ekonomi: Apa Itu APBD dan Bagaimana Cara Menyusunnya?
Ciri-ciri Perum antara lain sebagai berikut:
- Bersifat melayani kepentingan masyarakat umum sekaligus mencari keuntungan.
- Umumnya begerak di bidang jasa vital.
- Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dan kekayaan negara yang dipisahkan dari APBN serta dapat memperoleh kredita dari dalam dan luar negeri.
- Dipimpin oleh direksi.
- Pegawainya merupakan pegawai perusahaan negara yang diatur tersendiri di luar ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri atau persero.
2. Perusahaan Perseroan
Perseroan adalah BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan modalnya terbagi atas saham yang sebagian besar atau seluruhnya dimiliki oleh negara dengan tujuan utama memperoleh laba atau keuntungan.
Ciri-ciri Persero antara lain sebagai berikut:
- Modal terdiri dari saham dan dapat diperjualbelikan di pasar modal.
- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memegang kekuasaan tertinggi.
- Status pegawai adalah sebagai pegawai swasta.
- Tujuan utamanya yakni sebagai salah satu pos Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta