-
Penyetaraan ijazah Gibran dari Australia dinilai tidak sah.
-
Sekolah Gibran di Singapura hanya setara SMP, bukan SMA.
-
Kualifikasi pendidikan Gibran diklaim dosen IPB hanya setara SD.
Suara.com - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah tulisan panjang dari dosen IPB University, Dr. Meilanie Buitenzorgy, yang secara tajam mempertanyakan riwayat pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Tulisan yang viral di berbagai platform ini memicu perdebatan sengit, terutama karena klaimnya yang menyebut kualifikasi pendidikan Gibran bisa jadi hanya setara tamatan Sekolah Dasar (SD).
Dalam analisisnya, Dr. Meilanie yang merupakan lulusan S1 IPB dan peraih gelar PhD dari University of Sydney, Australia, membedah satu per satu jejak pendidikan putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
Ia menyoroti dokumen penyetaraan ijazah luar negeri yang dimiliki Gibran Rakabuming.
Menurutnya, penyetaraan untuk pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia, seharusnya tidak sah.
Ia merujuk pada Peraturan Mendikbudristek No. 50 Tahun 2020. Meilanie berargumen bahwa UTS Insearch adalah program persiapan universitas, bukan sekolah menengah atas yang berhak mengeluarkan high school leaving certificate.
"Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar/menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai school leaving certificate resmi,” tulis Meilanie dalam artikelnya yang beredar luas.
Tak berhenti di situ, riwayat sekolah Gibran di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura juga tak luput dari sorotannya.
Meilanie menjelaskan bahwa OPSS hanya menyelenggarakan pendidikan setara kelas 7 hingga 10 di Indonesia atau setara SMP ditambah satu tahun, bukan SMA.
Baca Juga: Menteri PPPA Minta Pesantren Jadi Zona Aman dari Bullying, Ingatkan Bahaya Relasi Kuasa
Ia menambahkan siswa di Singapura yang ingin melanjutkan ke jenjang universitas harus menempuh pendidikan di junior college untuk mendapatkan sertifikat GCE A-Level, yang tidak dimiliki Gibran.
Dalam tulisannya yang viral, Dr. Meilanie memaparkan bahwa penyetaraan ijazah luar negeri di Indonesia diatur oleh Permendikbudristek no. 50 tahun 2020 tentang Penyetaraan Ijazah Luar Negeri.
Penyetaraan hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar atau menengah dalam sistem asing yang diakui sebagai “school leaving certificate” resmi.
Dosen IPB itu lantas berusaha membuktikan ucapannya benar dengan cara melampirkan ijazah anaknya ketika menempuh pendidikan SMA di Australia.
Pada sertifikat tersebut jelas mencantumkan nama High School yang mengeluarkan sertifikat.
Dilansir dari unggahan TikTok @dynasain pada Senin 22 September 2025, dalam ijazah tersebut tertulis nama anak dosen IPB tersebut merupakan lulusan dari Elizabeth Macarthur High School pada 23 September 2024.
Berita Terkait
-
5 Universitas Terbaik di Singapura: Kampus Gibran Masuk Peringkat Berapa?
-
Beda Pendidikan Gibran Vs Subhan Palal yang Gugat Ijazah Wapres
-
Benarkah IPK Gibran Cuma 2,3? Begini Perhitungannya Berdasarkan Sistem Pendidikan Internasional
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
Ijazahnya Dipertanyakan, Jawaban Gibran Soal Lapangan Pekerjaan Sempit Jadi Sorotan
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong