Suara.com - Investasi uang melalui platform daring menjadi cara menabung masa kini yang makin luas digunakan masyarakat. Menurut CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra, dalam 5 tahun terakhir jumlah investor di Indonesia tumbuh secara signifikan.
Sayangnya, hal tersebut tidak diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai cara investasi dan risiko yang bisa terjadi. Sehingga kasus investasi bodong kerap kali ditemukan di tengah masyarakat yang tertipu menabung uang dengan imbal hasil besar dalam waktu singkat.
"Masih rendahnya literasi masyarakat terkait investasi dan risikonya. Padahal investasi tidak selalu akan untung," kata Karaniya dalam webinar Investasi, Rabu (6/4/2022).
Ia menyampaikan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih platform investasi. Berikut 3 ciri investasi bodong yang mudah dikenali.
1. Tidak Ada Izin Resmi
Izin yang diperlukan bukan sekadar izin usaha. Karaniya mengatakan bahwa platform investasi juga harus memiliki izin sebagai pengelola investasi dari Bank Indonesia maupun Kementerian terkait sesuai dengan produk yang ditawarkan.
"Untuk mengecek izin itu beneran atau bukan, gampang. Tolong cek langsung di website lembaga resmi seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia, atau kalau ada komunitas investasi. Jadi di 3 website resmi itu tertera," ujarnya.
2. Transaksi dengan Rekening Pribadi Bukan Rekening Perusahaan
Platform investasi resmi tidak akan meminta transfer uang ke rekening dengan nama pribadi. Seluruh investasi yang resmi pasti akan memiliki nomor rekening khusus dengan nama perusahaan.
Bahkan pada investasi reksadana, uang akan ditransfer ke rekening kustodian maupun kas negara untuk investasi surat berharga negara. Sehingga platform investasi tidak secara langsung memegang uang investor.
3. Klaim Cuan 100 Persen Dalam Waktu Singkat
Jangan mudah tergiur dengan klaim cuan besar hanya dalam beberapa hari. Meskipun saat awal investasi mungkin keuntungan bisa didapat, belum berarti hal serupa akan terus berlanjut. Investasi jenis apa pun tidak ada yang bisa dipastikan bisa untung berapa persen.
Baca Juga: Puan Maharani: Praktik Investasi Ilegal Sangat Masif, Harus Ada Upaya Khusus Menghentikannya
Jadi, jangan sampai tertipu dengan investasi bodong, ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kenapa Belakangan Cuaca Terasa Sangat Panas? Kenali Apa Itu Kulminasi Matahari
-
6 Rekomendasi Skincare Whitening Terbaik untuk Mencerahkan Wajah
-
Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung
-
Gaya Hidup Sehat dan Ramah Bumi, Tren Baru yang Kian Dekat dengan Anak Muda
-
Rahasia Kreasi Kopi Kekinian: Coconut Milk, Bahan Lokal yang Mengguncang Industri Minuman!
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda