Suara.com - Investasi uang melalui platform daring menjadi cara menabung masa kini yang makin luas digunakan masyarakat. Menurut CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra, dalam 5 tahun terakhir jumlah investor di Indonesia tumbuh secara signifikan.
Sayangnya, hal tersebut tidak diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai cara investasi dan risiko yang bisa terjadi. Sehingga kasus investasi bodong kerap kali ditemukan di tengah masyarakat yang tertipu menabung uang dengan imbal hasil besar dalam waktu singkat.
"Masih rendahnya literasi masyarakat terkait investasi dan risikonya. Padahal investasi tidak selalu akan untung," kata Karaniya dalam webinar Investasi, Rabu (6/4/2022).
Ia menyampaikan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih platform investasi. Berikut 3 ciri investasi bodong yang mudah dikenali.
1. Tidak Ada Izin Resmi
Izin yang diperlukan bukan sekadar izin usaha. Karaniya mengatakan bahwa platform investasi juga harus memiliki izin sebagai pengelola investasi dari Bank Indonesia maupun Kementerian terkait sesuai dengan produk yang ditawarkan.
"Untuk mengecek izin itu beneran atau bukan, gampang. Tolong cek langsung di website lembaga resmi seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia, atau kalau ada komunitas investasi. Jadi di 3 website resmi itu tertera," ujarnya.
2. Transaksi dengan Rekening Pribadi Bukan Rekening Perusahaan
Platform investasi resmi tidak akan meminta transfer uang ke rekening dengan nama pribadi. Seluruh investasi yang resmi pasti akan memiliki nomor rekening khusus dengan nama perusahaan.
Bahkan pada investasi reksadana, uang akan ditransfer ke rekening kustodian maupun kas negara untuk investasi surat berharga negara. Sehingga platform investasi tidak secara langsung memegang uang investor.
3. Klaim Cuan 100 Persen Dalam Waktu Singkat
Jangan mudah tergiur dengan klaim cuan besar hanya dalam beberapa hari. Meskipun saat awal investasi mungkin keuntungan bisa didapat, belum berarti hal serupa akan terus berlanjut. Investasi jenis apa pun tidak ada yang bisa dipastikan bisa untung berapa persen.
Baca Juga: Puan Maharani: Praktik Investasi Ilegal Sangat Masif, Harus Ada Upaya Khusus Menghentikannya
Jadi, jangan sampai tertipu dengan investasi bodong, ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania
-
Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China
-
Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah
-
Bocoran Produk Baru Kia yang Siap Diboyong ke GIIAS 2026 dari Mobil Bensin Sampai Mobil Listrik
-
Serum Bakuchiol untuk Apa? Ini 4 Rekomendasinya agar Wajah Awet Muda dan Glowing
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Jepang Diserang Gelombang Panas Ekstrem, Banyak Warga Dilarikan ke RS
-
Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Baru Dilantik, Sudaryono Langsung Pimpin Rapat Perdana di BGN