Suara.com - Investasi uang melalui platform daring menjadi cara menabung masa kini yang makin luas digunakan masyarakat. Menurut CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra, dalam 5 tahun terakhir jumlah investor di Indonesia tumbuh secara signifikan.
Sayangnya, hal tersebut tidak diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai cara investasi dan risiko yang bisa terjadi. Sehingga kasus investasi bodong kerap kali ditemukan di tengah masyarakat yang tertipu menabung uang dengan imbal hasil besar dalam waktu singkat.
"Masih rendahnya literasi masyarakat terkait investasi dan risikonya. Padahal investasi tidak selalu akan untung," kata Karaniya dalam webinar Investasi, Rabu (6/4/2022).
Ia menyampaikan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih platform investasi. Berikut 3 ciri investasi bodong yang mudah dikenali.
1. Tidak Ada Izin Resmi
Izin yang diperlukan bukan sekadar izin usaha. Karaniya mengatakan bahwa platform investasi juga harus memiliki izin sebagai pengelola investasi dari Bank Indonesia maupun Kementerian terkait sesuai dengan produk yang ditawarkan.
"Untuk mengecek izin itu beneran atau bukan, gampang. Tolong cek langsung di website lembaga resmi seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia, atau kalau ada komunitas investasi. Jadi di 3 website resmi itu tertera," ujarnya.
2. Transaksi dengan Rekening Pribadi Bukan Rekening Perusahaan
Platform investasi resmi tidak akan meminta transfer uang ke rekening dengan nama pribadi. Seluruh investasi yang resmi pasti akan memiliki nomor rekening khusus dengan nama perusahaan.
Bahkan pada investasi reksadana, uang akan ditransfer ke rekening kustodian maupun kas negara untuk investasi surat berharga negara. Sehingga platform investasi tidak secara langsung memegang uang investor.
3. Klaim Cuan 100 Persen Dalam Waktu Singkat
Jangan mudah tergiur dengan klaim cuan besar hanya dalam beberapa hari. Meskipun saat awal investasi mungkin keuntungan bisa didapat, belum berarti hal serupa akan terus berlanjut. Investasi jenis apa pun tidak ada yang bisa dipastikan bisa untung berapa persen.
Baca Juga: Puan Maharani: Praktik Investasi Ilegal Sangat Masif, Harus Ada Upaya Khusus Menghentikannya
Jadi, jangan sampai tertipu dengan investasi bodong, ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dadan Hindayana Apakah TNI? Ini Rekam Jejak Eks Kepala BGN
-
3 Moisturizer untuk Atasi Hiperpigmentasi Usia 40-an, Bikin Wajah Cerah dan Terawat
-
5 Rekomendasi Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Wajah Auto Mulus dan Glowing
-
5 Sepatu Lokal Mirip Adidas Samba Jane, Cocok untuk Kaki Lebar Mulai Rp100 Ribuan
-
Wajah Baru Cibubur: Menilik Konsep 'Lifestyle Landmark' yang Bakal Jadi Tempat Nongkrong Baru
-
Apakah Toner Glycolic Acid Bisa Dipakai di Ketiak? Ini 5 Rekomendasinya yang Aman
-
Piala Dunia 2026 Disiarkan di Mana? Ini Panduan Menonton untuk Warga Indonesia
-
Apa Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Tebal? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Elegan
-
Seni Belanja Sat-Set di Era Digital: Saat Kecepatan dan Keamanan Harus Sejalan
-
Wisata Kuliner Australia Barat: 5 Tempat Makan dan Kedai Kopi Wajib Masuk Itinerary