Suara.com - Warga Negara Indonesia yang hendak berpergian ke Jerman, kini dapar mengajukan pengesahan (endorsement) tanda tangan di Kantor Imigrasi. Tata cara pengajuan pun dibagikan melalui akun Twitter resmi @ditjen_imigrasi.
Hal ini dinyatakan melalui Surat Edaran Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI pada Jumat (12/8/2022). Ini merupakan upaya yang dilakukan usai adanya penolakan Jerman terhadap WNI karena tak ada tanda tangan pada kolom paspor.
Kepala Divisi Keimigrasian diminta agar memerintakan kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh Kepala Kantor atau pejabat imigrasi.
Pemegang paspor RI hanya perlu mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi atau Perwakilan RI terdekat untuk tanda tangan pada halaman endorsement pasport. Pengajuan ini tak dikenakan biaya apa pun alias gratis.
Hal ini berlaku untuk seluruh masyarakat pemergang paspor elektronik maupun nonelektronik. Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi para pemegang paspor RI yang hendak berpergian ke Jerman.
Sejak tahun 2019, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan Paspor elektronik dan non-elektronik tanpa adanya kolom tanda tangan, dengan pertimbangan efisiensi.
Hal tersebut berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.03.01.3059 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Paspor Indonesia juga sudah didaftarkan dalam ICAO-PKD dan telah diakui sehingga keabsahannya telah dikenali secara luas di seluruh negara di dunia. Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kementrian Luar Negeri akan menyerahkan Nota Diplomatik dan Spesimen Dokumen Paspor selama 5 tahun terakhir kepada Kedutaan Jerman di Jakarta.
Ditjen Imigrasi juga berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan masyarakat yang hendak berpergian ke Jerman tak mengalami kendala lagi.
Baca Juga: Perbedaan Paspor Baru dan Lama: Tanpa Kolom Tanda Tangan, Sempat Ditolak di Jerman
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berapa Harga Langganan Strava Premium? Kini Kena Pajak 11%
-
Tak Perlu Bongkar Dinding! Ini 4 AC Portable 1 PK Review Terbaik yang Dinginnya Semriwing
-
4 Shio Bernasib Baik Hari Ini 4 Juli 2026, Masa Sulit Mulai Berlalu
-
7 Tanaman Pembawa Hoki di Ruang Tamu Menurut Feng Shui, Bikin Rumah Terasa Lebih Segar dan Estetik
-
Punya Rumah Tusuk Sate? Ini 5 Tips Blokir Energi Negatif Menurut Feng Shui
-
Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
-
Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan
-
Jangan Asal Ikut Tren! Teknologi AI Kini Bisa Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare
-
4 Air Cooler Sharp Termurah di Shopee, Daya Listrik Mulai 50 Watt
-
Wewangian Terinspirasi Musim Panas dari Timur Tengah, Sentuhan Segar yang Cocok untuk Iklim Tropis