Suara.com - Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar resmi ditahan dan menggunakan baju oranye, setelah dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Alasan polisi menahan Billar agar lelaki 27 tahun tak mengulangi perbuatannya.
"Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
Namun yang jadi pertanyaan, bisakah pelaku KDRT jera dan berubah usai dipenjara?
Mengutip ABC News, nyatanya penelitian terbaru Biro Statistik dan Penelitian Kejahatan New South Wales (BOCSAR) menemukan, penjara tidak membuat pelaku KDRT jera.
"Kami tidak menemukan perbedaan sama sekali untuk tingkat KDRT ulang, termasuk juga pelanggaran KDRT ulang bagi tersangka yang dapat hukuman percobaan, ancaman penjara dan dan mereka yang benar-benar masuk penjara," ujar Direktur BOCSAR, Dr. Don Weatherburn.
Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan lebih dari 1.600 pasangan dengan pelaku KDRT, yang punya kesamaan ekonomi, ras, riwayat sebelumnya dan tingkat KDRT.
Pasangan ini dibagi dua kelompok, kelompok yang belum pernah dipenjara dan tidak dipenjara.
Kelompok dipenjara satu dari setiap pasangan telah dihukum dengan masa percobaan, hingga ada yang dipenjara lebih dari 12 bulan.
Baca Juga: Jadi Tersangka! Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesty Kejora Terungkap
"Di kedua kelompok, 20,3 persen dari mereka melakukan KDRT lagi dalam waktu 12 bulan," sambung Weatherburn.
Menurut Weatherburn, penelitian ini jadi bukti bahwa penjara saja tidak cukup untuk membuat pelaku KDRT berubah.
"Jelas bahwa jika Anda ingin mengurangi KDRT, Anda harus melihat opsi lain, selain hanya memenjarakan orang tersebut," kata Weatherburn.
Meski begitu Weatherburn menegaskan, hukuman penjara tetap harus diterapkan kepada pelaku KDRT. Namun penelitian ini jadi referensi, harus ada tambahan opsi lain untuk merubah perilaku KDRT pada seseorang.
''Maksud saya adalah penjara penting untuk menegakkan keadilan, tetapi tidak akan mengurangi KDT kembali," tutup Weatherburn.
Berita Terkait
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya