Suara.com - Penikmat jamu yang beragama Islam wajib waspada. Sebab berdasarkan keterangan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI ada sejumlah jamu haram yang mengandung alkohol.
"Fatwa MUI No. 10 Tahun 2018 tentang produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol yang menyebutkan bahwa minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minimal 0,5%," jelas situs resmi LPPOM MUI dikutip suara.com Sabtu (22/10/2022).
Adapun minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah najis dan hukumnya haram, sedikit maupun banyak.
Berikut ini ada 3 jenis jamu haram dan harus diwaspadai keberadaannya:
1. Jamu Cair dan Kapsul Alkohol
Jamu cair dan kapsul cenderung lebih praktis dan tidak pahit saat dikonsumsi, tapi LLPOM MUI minta masyarakat waspada mencari tahu bahan ekstraksi yang digunakan.
Ini karena selain menggunakan air, terkadang jamu ini kerap menggunakan alkohol. Umumnya pada jamu instan serbuk, alkohol sudah diuapkan hingga kering.
"Namun pada jamu yang berbentuk cair biasanya residu alkoholnya masih cukup tinggi. Selain itu, perlu dipastikan bahwa alkohol yang digunakan bukan berasal dari khamr," jelas LLPOM MUI.
2. Jamu Tradisional China Tambahan Hewani
Baca Juga: Proses Hukum Rizky Billar Seharusnya Tetap Berjalan, Ini Penjelasan Ahli
Selain menggunakan tumbuh-tumbuhan, jamu tradisional China juga kerap menggunakan bahan tambahan hewan liar, seperti tangkur buaya, kuku macan, hati beruang, hingga darah ular.
"Bahan tambahan tersebut jelas haram dikonsumsi," ungkap LLPOM MUI.
3. Jamu Seduh Campuran Arak atau Anggur
Jamu seduh yang dijual di warung pinggir jalan, umumnya menggunakan jamu serbuk yang disebut, tapi selama hanya gunakan campuran telu atau madu tak jadi masalah.
"Perlu waspada karena masih ada kemungkinan jamu disajikan dengan penambahan berbagai macam ramuan yang tidak halal. Misalnya ditambah dengan anggur kolesom, arak, atau ginseng yang direndam di dalam arak," terang situs tersebut.
Berita Terkait
-
4 Fakta Film Abadi Nan Jaya, Mulai Asal-usul Jamu Maut Sampai Make Up Zombie Ada Maknanya
-
Mau Ikut Party Jamu? Kenalan Dulu Sama 5 Jenis Jamu dan Manfaatnya
-
Viral! Anak Muda Berbondong Ikut Tren 'Party Jamu' yang sedang Naik Daun
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
Terkini
-
Literasi Keuangan Rendah: Mengapa Anak Sekolah Perlu Belajar Bisnis dan Menabung?
-
3 Shio Paling Beruntung 4 Desember 2025, Cek Hokimu Hari Ini
-
Apa Obat Flek Hitam di Apotek Paling Ampuh? Ini 7 Rekomendasinya Untuk Usia 35 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen dengan Kolagen untuk Bantu Wajah Tetap Halus dan Kencang
-
6 Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah dari Korea, Mulai Rp95 Ribuan
-
3 Zodiak yang Akan Mendapat Kesuksesan Finansial Besar Mulai 4 Desember 2025
-
5 Lipstik dengan Vitamin E untuk Bibir Lembap dan Terlindungi dari Radikal Bebas
-
7 Rekomendasi Parfum Vitalis Wanginya Awet untuk Banyak Acara, Mulai Harga Rp14 Ribuan
-
Apa Perbedaan Facial Wash dan Facial Foam? Jangan Sampai Salah Pilih
-
7 Rekomendasi Moisturizer Pencerah di Indomaret Untuk Ibu Rumah Tangga