Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menerjunkan tim ke Cianjur, Jawa Barat, untuk memantau langsung kondisi perempuan dan anak korban gempa bumi di daerah itu.
"Saat ini KemenPPPA telah menerjunkan tim untuk memantau langsung kondisi di lapangan dan mengupayakan penanggulangan bencana yang ramah terhadap anak dan perempuan, termasuk mendukung penyediaan data kelompok berisiko, dan mendampingi anak dan perempuan di lokasi bencana," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/11/2022), dilansir Antara.
Ia mengatakan pendampingan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan karena mereka lebih rentan terhadap kekerasan di lokasi pengungsian dan memiliki kebutuhan spesifik yang perlu dipenuhi meskipun dalam kondisi bencana.
Kementerian PPPA juga telah menyiapkan 100 paket bantuan kebutuhan spesifik bagi anak, di antaranya untuk anak berusia 0-2 tahun sebanyak 24 paket, anak usia 3-7 tahun sebanyak 20 paket, dan anak usia 8-18 tahun sebanyak 56 paket.
Paket bantuan spesifik tersebut terdiri atas popok bayi, biskuit, bubur bayi, susu bubuk, masker anak, pembalut, peralatan sanitasi, mainan kayu, dan peralatan shalat.
Nahar menambahkan anak-anak yang luka akibat bencana alam memerlukan perlindungan khusus, tidak terkecuali kelompok perempuan.
Pihaknya meminta pemerintah daerah setempat untuk menyiapkan pos ramah perempuan dan anak di kawasan pengungsian gempa Cianjur.
"Kami mendorong pemda setempat agar dapat memberikan respons penanggulangan bencana yang ramah terhadap kelompok rentan, anak, perempuan, lansia, dan disabilitas, salah satunya melalui penyediaan pos bencana ramah perempuan dan anak di lokasi pengungsian," kata dia.
Nahar menjelaskan kehadiran pos penanganan bencana ramah perempuan dan anak bentuk respons cepat pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan sebagai kelompok yang lebih rentan terhadap kekerasan pascabencana alam dan memerlukan kebutuhan spesifik.
Berita Terkait
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara