- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta pusat membayar gaji ASN daerah.
- Hal ini karena kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
- Mahyeldi menjelaskan bahwa kemampuan fiskal pemerintah daerah sedang berada di bawah tekanan ganda.
Suara.com - Kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memicu kekhawatiran serius di kalangan pemerintah daerah. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bahkan melontarkan usulan ekstrem agar pemerintah pusat harus mengambil alih dan membayar seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Usulan tersebut disampaikan Mahyeldi langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
"Harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau tidak, mungkin gaji pegawai bisa diambil atau dibayarkan oleh pusat karena kaitannya dengan DAU (Dana Alokasi Umum) juga ada pengurangan," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menjelaskan bahwa kemampuan fiskal pemerintah daerah sedang berada di bawah tekanan ganda. Di satu sisi, anggaran TKD untuk tahun 2026 diusulkan turun signifikan menjadi Rp650 triliun (turun hampir 30% dari tahun sebelumnya). Di sisi lain, beban belanja pegawai daerah justru bertambah berat.
"Dari Kementerian PAN-RB, untuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kemarin, pembiayaannya dibebankan pada daerah," tegasnya.
Kombinasi pemotongan DAU (yang menjadi komponen utama gaji ASN daerah) dan kewajiban membiayai PPPK dinilai Mahyeldi akan menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
"Dampak pengurangan TKD ini sangat serius. Bukan hanya berpengaruh pada pegawai, tetapi juga terhadap pembangunan daerah dan stabilitas pemerintahan secara keseluruhan," kata Mahyeldi, yang menegaskan bahwa ini adalah perhatian serius dari para gubernur.
Usulan agar pusat membayar gaji ASN daerah dinilai Mahyeldi sangat relevan, mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN. Jika usulan ini diterima, pemerintah pusat akan menanggung beban belanja pegawai yang selama ini sebagian besar ditutupi oleh DAU, yang pada 2026 diusulkan sebesar Rp373,8 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkaca pada kinerja belanja mereka sendiri yang dinilai kurang optimal sehingga ada kebijakan pemangkasan TKD.
Baca Juga: Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Purbaya menegaskan, pemotongan anggaran adalah hal yang wajar mengingat kondisi anggaran yang memang lebih kecil. Namun, ia menekankan akar masalahnya ada pada kualitas belanja di daerah.
"Semuanya tergantung kepada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya. Saya kan pemerintahan baru, image mereka kan kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas kelihatannya," kata Purbaya.
Dalam pertemuan yang berlangsung panas tersebut, Purbaya mengakui bahwa semua kepala daerah menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Permintaan yang paling menonjol adalah agar seluruh biaya, termasuk gaji pegawai, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat akibat pemotongan TKD.
Namun, Purbaya menolak permintaan tersebut dengan alasan realitas anggaran negara. "Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa," tegasnya.
Ia juga menyinggung kondisi ekonomi yang melambat selama sembilan bulan pertama tahun ini. "Apalagi ini kan sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa," ucap Purbaya.
Purbaya menutup pernyataannya dengan tantangan, jika Pemda ingin anggarannya tidak dipersulit, mereka harus bisa memperbaiki citra dan kinerja belanja.
"Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini. Salah satu concern di sana adalah banyak melesetnya," pungkas Menkeu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan
-
Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini
-
RANS Resmi Melantai di BEI, Raffi - Gigi Raup Rp429,25 Miliar
-
Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062
-
Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
-
Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak
-
Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran
-
327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?
-
Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi
-
Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM