- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta pusat membayar gaji ASN daerah.
- Hal ini karena kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
- Mahyeldi menjelaskan bahwa kemampuan fiskal pemerintah daerah sedang berada di bawah tekanan ganda.
Suara.com - Kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memicu kekhawatiran serius di kalangan pemerintah daerah. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bahkan melontarkan usulan ekstrem agar pemerintah pusat harus mengambil alih dan membayar seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Usulan tersebut disampaikan Mahyeldi langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
"Harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau tidak, mungkin gaji pegawai bisa diambil atau dibayarkan oleh pusat karena kaitannya dengan DAU (Dana Alokasi Umum) juga ada pengurangan," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menjelaskan bahwa kemampuan fiskal pemerintah daerah sedang berada di bawah tekanan ganda. Di satu sisi, anggaran TKD untuk tahun 2026 diusulkan turun signifikan menjadi Rp650 triliun (turun hampir 30% dari tahun sebelumnya). Di sisi lain, beban belanja pegawai daerah justru bertambah berat.
"Dari Kementerian PAN-RB, untuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kemarin, pembiayaannya dibebankan pada daerah," tegasnya.
Kombinasi pemotongan DAU (yang menjadi komponen utama gaji ASN daerah) dan kewajiban membiayai PPPK dinilai Mahyeldi akan menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
"Dampak pengurangan TKD ini sangat serius. Bukan hanya berpengaruh pada pegawai, tetapi juga terhadap pembangunan daerah dan stabilitas pemerintahan secara keseluruhan," kata Mahyeldi, yang menegaskan bahwa ini adalah perhatian serius dari para gubernur.
Usulan agar pusat membayar gaji ASN daerah dinilai Mahyeldi sangat relevan, mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN. Jika usulan ini diterima, pemerintah pusat akan menanggung beban belanja pegawai yang selama ini sebagian besar ditutupi oleh DAU, yang pada 2026 diusulkan sebesar Rp373,8 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkaca pada kinerja belanja mereka sendiri yang dinilai kurang optimal sehingga ada kebijakan pemangkasan TKD.
Baca Juga: Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Purbaya menegaskan, pemotongan anggaran adalah hal yang wajar mengingat kondisi anggaran yang memang lebih kecil. Namun, ia menekankan akar masalahnya ada pada kualitas belanja di daerah.
"Semuanya tergantung kepada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya. Saya kan pemerintahan baru, image mereka kan kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas kelihatannya," kata Purbaya.
Dalam pertemuan yang berlangsung panas tersebut, Purbaya mengakui bahwa semua kepala daerah menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Permintaan yang paling menonjol adalah agar seluruh biaya, termasuk gaji pegawai, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat akibat pemotongan TKD.
Namun, Purbaya menolak permintaan tersebut dengan alasan realitas anggaran negara. "Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa," tegasnya.
Ia juga menyinggung kondisi ekonomi yang melambat selama sembilan bulan pertama tahun ini. "Apalagi ini kan sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa," ucap Purbaya.
Purbaya menutup pernyataannya dengan tantangan, jika Pemda ingin anggarannya tidak dipersulit, mereka harus bisa memperbaiki citra dan kinerja belanja.
"Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini. Salah satu concern di sana adalah banyak melesetnya," pungkas Menkeu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat
-
Dasco Hadang Impor 105 Ribu Mobil India, Pengamat: Selamatkan Buruh Otomotif dari PHK
-
Program Gentengisasi Mulai Masuk Kawasan Menteng, Sasar 52 Rumah
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD
-
Bos Agrinas Pangan Pastikan Belum Ada Keputusan Tunda Impor Pikap dari India