Ilustrasi menikah. (Pixabay)
Tidak ada biaya lain yang harus dikeluarkan oleh calon pengantin di luar yang sudah ditentukan oleh peraturan tersebut. Pungutan biaya di luar yang sudah ditentukan bisa dimasukkan dalam kategori gratifikasi.
Syarat Nikah di KUA
Adapun syarat untuk menikah di KUA adalah sebagai berikut:
- Surat keterangan untuk nikah (model N1).
- Surat keterangan asal-usul (model N2).
- Surat persetujuan mempelai (model N3).
- Surat keterangan tentang orang tua (model N4).
- Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) jika calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah bisa dilakukan oleh wali atau wakilnya.
- Bukti imunisasi TT (Tetanus Toxoid) I calon pengantin wanita, kartu imunisasi, dan Imunisasi TT II dari Puskesmas setempat.
- Surat izin pengadilan jika tidak ada izin dari orang tua/wali.
- Pasfoto ukuran 3 x 2 sebanyak 3 lembar.
- Dispensasi dari pengadilan khusus untuk calon suami yang belum berumur 19 tahun dan khusus untuk calon istri yang belum berumur 16 tahun.
- Bagi anggota TNI/POLRI, membawa surat izin dari atasan masing-masing.
- Surat izin Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang (poligami).
- Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak/buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989.
- Surat keterangan tentang kematian suami/istri yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat berwenang yang menjadi dasar pengisian model N6 bagi janda/duda yang akan menikah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Tren Nikah di KUA Trending, Solusi Nikah Murah Tanpa Ribet
-
Hampir Nangis! Fitrah Masih Bocil Belum 19 Tahun, Nikah Ditolak KUA
-
Bantu Pasangan Calon Pengatin Romantis ke KUA, Dedi Mulyadi Iri: Kita Kalah
-
Semakin Lengket, Ternyata Kalimat ini yang di Bisikan Aliando Syarief ke Natasha Wilona, OTW KUA?
-
KUA Cilandak Buka Suara Soal Pernikahan Cita Citata dan Didi Mahardika
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
7 Parfum Wangi Tahan Lebih dari 10 Jam untuk Anak Sekolah
-
Suara Nusantara Gaungkan Kembali Cerita Rakyat Indonesia untuk Menginspirasi Masa Depan Anak Bangsa
-
Tanggal 17 November Memperingati Hari Apa? Yuk Cari Tahu
-
7 Rekomendasi Warung Selat Solo Legendaris, Rasa Otentik Sejak Tahun 70-an
-
4 Sunscreen Terbaik dengan SPF 100 yang Ampuh Blokir Sinar UV
-
Literasi Keuangan untuk Gen Z di Kampus: Bekal Wajib di Tengah Maraknya Layanan Finansial Digital
-
7 Sunscreen Paling Murah dengan Efek Mencerahkan, Kulit Kusam Teratasi
-
Era Baru Makeup Flawless: Saat Riasan Tak Hanya Mempercantik, Tapi Juga Merawat Kulit
-
Terpopuler: Beda Silsilah Keluarga 'Dua' Raja Solo hingga 5 Dosa Habib Bahar bin Smith
-
Panduan Memilih Sepatu Terbaik di Wedding Season: Tampil Stylish Tanpa Mengorbankan Kenyamanan