Ilustrasi menikah. (Pixabay)
Tidak ada biaya lain yang harus dikeluarkan oleh calon pengantin di luar yang sudah ditentukan oleh peraturan tersebut. Pungutan biaya di luar yang sudah ditentukan bisa dimasukkan dalam kategori gratifikasi.
Syarat Nikah di KUA
Adapun syarat untuk menikah di KUA adalah sebagai berikut:
- Surat keterangan untuk nikah (model N1).
- Surat keterangan asal-usul (model N2).
- Surat persetujuan mempelai (model N3).
- Surat keterangan tentang orang tua (model N4).
- Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) jika calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah bisa dilakukan oleh wali atau wakilnya.
- Bukti imunisasi TT (Tetanus Toxoid) I calon pengantin wanita, kartu imunisasi, dan Imunisasi TT II dari Puskesmas setempat.
- Surat izin pengadilan jika tidak ada izin dari orang tua/wali.
- Pasfoto ukuran 3 x 2 sebanyak 3 lembar.
- Dispensasi dari pengadilan khusus untuk calon suami yang belum berumur 19 tahun dan khusus untuk calon istri yang belum berumur 16 tahun.
- Bagi anggota TNI/POLRI, membawa surat izin dari atasan masing-masing.
- Surat izin Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang (poligami).
- Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak/buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989.
- Surat keterangan tentang kematian suami/istri yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat berwenang yang menjadi dasar pengisian model N6 bagi janda/duda yang akan menikah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Tren Nikah di KUA Trending, Solusi Nikah Murah Tanpa Ribet
-
Hampir Nangis! Fitrah Masih Bocil Belum 19 Tahun, Nikah Ditolak KUA
-
Bantu Pasangan Calon Pengatin Romantis ke KUA, Dedi Mulyadi Iri: Kita Kalah
-
Semakin Lengket, Ternyata Kalimat ini yang di Bisikan Aliando Syarief ke Natasha Wilona, OTW KUA?
-
KUA Cilandak Buka Suara Soal Pernikahan Cita Citata dan Didi Mahardika
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Viral Pakai Batik: Sendiri, Pasangan, hingga Bareng Keluarga
-
Kondisi Keuanganmu Berdasarkan Ramalan Zodiak Hari Ini: Aquarius Jangan Sering Pinjemin Uang!
-
Menkeu Purbaya Makan di Kantin DJP, Gaya Merakyatnya Disorot Pedagang UMKM
-
Ramalan Zodiak 2 Oktober 2025: Panduan Lengkap Astrologi Harian hingga Kesehatan Gemini
-
Siapa Tilly Norwood? Aktris Hollywood Pertama Buatan AI, Ternyata Begini Cara Menciptakannya
-
5 Rekomendasi Moisturizer Ceramide yang Murah untuk Memperbaiki Skin Barrier
-
7 Sepatu Running Saingan Nike, Tak Kalah Berkualitas Bahkan Lebih Nyaman!
-
Dari Komunitas hingga Anak Berkebutuhan Khusus, Coaching Clinic Bulu Tangkis Perkuat Talenta Muda
-
5 Sisi Gelap Zodiak Libra yang Jarang Diketahui
-
36 Nama Bayi Laki-Laki Islami Modern yang Belum Banyak Dipakai