Suara.com - Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba baru-baru ini membuat pernyataan jika saat ini kebiasaan belanja pakaian bekas alias thrifting akan dilarang. Jika importir pakaian bekas melanggar, akan dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Kebijakan mengenai thrifting ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.Dalam Pasal 47 disebutkan bahwa setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan yang baru.
Sementara itu, untuk impor barang bekas hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang telah ditetapkan oleh menteri. Terkait dengan sanksi sendiri sudah diatur dalam Pasal 111 Undang-Undang tersebut.
"Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”
Adanya peraturan ini, membuat para pedagang serta e-commerce dilarang menjual berbagai pakaian bekas. Jika aturan tersebut dilanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan larangan kepada masyarakat untuk membeli pakaian bekas dari luar negeri atau impor. Adanya aturan ini dibuat demi melindungi kesehatan masyarakat.
Apalagi, penggunaan baju bekas dinilai berisiko menyebabkan berbagai masalah yang berbahaya bagi kesehatan ke depannya. Lantas apa saja sih dampak yang ditimbulkan dari kebiasaan belanja thrifting bagi kesehatan?
Mengutip video di kanal Youtube OkayDoc empat tahun lalu, dr. Bayu Adiputro menjelaskan berbagai penyakit yang bisa muncul karena thrifting, di antaranya sebagai berikut.
Kudis
Baca Juga: Ngaku Pencinta Baju Thrifting, Adian Napitupulu Tak Setuju Larangan Impor Pakaian Bekas
Kudis disebabkan kutu tungau yang memberikan rasa gatal pada penderitanya, khususnya di malam hari. Penularannya melalui kontak fisik dengan seseorang yang terinfeksi. Selain itu, menggunakan pakaian bergantian dengan penderita juga dapat menularkan penyakit ini. Oleh sebab itu, thrifting dapat berisiko tularkan penyakit kudis.
Kurap
Penyakit kurap atau tinea corporis disebabkan oleh infeksi jamur. Penderitanya akan mengalami ruam kemerahan atau ringworm. Untuk penularannya, penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung atau melalui hewan yang terinfeksi.
Tidak hanya itu, orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah dan kebiasaan bertukar pakaian atau handuk juga bisa menyebabkan seseorang alami kurap.
Sementara itu, dengan adanya kontak fisik dari thrifting juga bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan lainnya. Untuk itu, sangat penting menjaga diri dan kebersihan pakaian yang dikenakan.
Bagi orang-orang yang sudah membeli baju thrifting juga bisa melakukan berbagai hal untuk mencegah berbagai penyakit. Berikut beberapa cara untuk mencegah munculnya penyakit dari baju thrifting yang telah dibeli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat
-
Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan
-
5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Moisturizer Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Melembapkan
-
5 Sepeda Lipat untuk Anak yang Ringan dan Praktis, Mudah Dibawa Liburan
-
Inovasi Baru di Dunia Estetika: Cara Praktis Dapatkan Kulit Glowing dengan Titik Injeksi Minimal