Suara.com - Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba baru-baru ini membuat pernyataan jika saat ini kebiasaan belanja pakaian bekas alias thrifting akan dilarang. Jika importir pakaian bekas melanggar, akan dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Kebijakan mengenai thrifting ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.Dalam Pasal 47 disebutkan bahwa setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan yang baru.
Sementara itu, untuk impor barang bekas hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang telah ditetapkan oleh menteri. Terkait dengan sanksi sendiri sudah diatur dalam Pasal 111 Undang-Undang tersebut.
"Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”
Adanya peraturan ini, membuat para pedagang serta e-commerce dilarang menjual berbagai pakaian bekas. Jika aturan tersebut dilanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan larangan kepada masyarakat untuk membeli pakaian bekas dari luar negeri atau impor. Adanya aturan ini dibuat demi melindungi kesehatan masyarakat.
Apalagi, penggunaan baju bekas dinilai berisiko menyebabkan berbagai masalah yang berbahaya bagi kesehatan ke depannya. Lantas apa saja sih dampak yang ditimbulkan dari kebiasaan belanja thrifting bagi kesehatan?
Mengutip video di kanal Youtube OkayDoc empat tahun lalu, dr. Bayu Adiputro menjelaskan berbagai penyakit yang bisa muncul karena thrifting, di antaranya sebagai berikut.
Kudis
Baca Juga: Ngaku Pencinta Baju Thrifting, Adian Napitupulu Tak Setuju Larangan Impor Pakaian Bekas
Kudis disebabkan kutu tungau yang memberikan rasa gatal pada penderitanya, khususnya di malam hari. Penularannya melalui kontak fisik dengan seseorang yang terinfeksi. Selain itu, menggunakan pakaian bergantian dengan penderita juga dapat menularkan penyakit ini. Oleh sebab itu, thrifting dapat berisiko tularkan penyakit kudis.
Kurap
Penyakit kurap atau tinea corporis disebabkan oleh infeksi jamur. Penderitanya akan mengalami ruam kemerahan atau ringworm. Untuk penularannya, penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung atau melalui hewan yang terinfeksi.
Tidak hanya itu, orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah dan kebiasaan bertukar pakaian atau handuk juga bisa menyebabkan seseorang alami kurap.
Sementara itu, dengan adanya kontak fisik dari thrifting juga bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan lainnya. Untuk itu, sangat penting menjaga diri dan kebersihan pakaian yang dikenakan.
Bagi orang-orang yang sudah membeli baju thrifting juga bisa melakukan berbagai hal untuk mencegah berbagai penyakit. Berikut beberapa cara untuk mencegah munculnya penyakit dari baju thrifting yang telah dibeli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
-
Ditanya "Sekarang Kerja di Mana" saat Jobless? Begini Cara Ngeles secara Elegan
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan
-
7 Kesalahan yang Bikin Kue Sagu Keju Hancur, Ini Cara Mengatasinya!