Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro (Ibas) menyayangkan kondisi penjualan pakaian impor bekas yang kini menjamur. Belakangan hal ini menjadi sorotan pemerintah hingga Presiden Joko Widodo memberikan instruksi terkait hal ini.
Ibas menilai hal ini mengakibatkan pasar industri lokal melemah. Selain itu, pakaian impor bekas juga berpotensi membahayakan kesehatan penggunanya.
“Menjamurnya impor pakaian bekas ini dapat membunuh industri lokal. Kita menolak masuknya pakaian bekas untuk melindungi dan menjaga stabilitas harga tekstil di pasar lokal, sembari terus memperkuat (empowering) produsen dalam negeri untuk berlaga di pasar dunia," kata Ibas kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Ibas pun sepakat dengan rencana pemerintah yang ingin membatasi berkembangnya penjualan pakaian thrifting tersebut.
Meski begitu, Ibas melihat pelarangan untuk kegiatan thrifting saja tidak cukup. Karena bagaimanapun juga, pelarangan thrifting semata tidak akan merubah kondisi pelaku industri tekstil dalam negeri.
Oleh karena itu, Ibas menilai pemerintah juga perlu terus memperhatikan dan membantu industri dalam negeri untuk berkembang. Ia memandang perlu adanya peningkatan bantuan dan fasilitas dari Pemerintah bagi produsen tekstil lokal untuk maju ke tingkat internasional.
“Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke UMKM Konveksi yang ada dapil saya, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Masalah utama yang mereka hadapi adalah kesulitas bahan baku dan kurangnya akses untuk menembus pasar ekspor. Sehingga Pemerintah jelas perlu melakukan pendampingan dan membuka akses pasar agar kebutuhan mereka terpenuhi,” jelas Ibas.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini juga berpendapat bahwa pemerintah lewat Kementerian Perdagangan patut membuka akses pasar pelaku industri tekstil, terutama UMKM Konveksi agar mereka mampu menembus pasar internasional.
“Kemendag harus mendorong pengembangan industri tekstil dalam dua kategori; yaitu kelas produksi masal (Mass Production) dan kelas penjahit pesanan (Bespoke Tailor). Dengan demikian, industri tekstil nasional akan dapat bersaing baik dari segi kualitas, maupun kuantitas di pasar internasional,” pungkasnya.
Baca Juga: Dilarang Pemerintah, Apakah Pembeli Thrifting Baju Bekas Impor Bakal Kena Sanksi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...