Suara.com - Anggota DPR RI Adian Napitupulu merespons mengenai larangan impor pakaian bekas yang dikeluarkan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM).
"Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage," kata Adian Napitupulu di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Sebagai informasi, Pasar Gedebage dikenal sebagai sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung, Jawa Barat.
Adian mengaku sebagai pencinta baju thrifting sehingga ia merasa bingung di mana letak salahnya dari bisnis impor baju bekas.
"Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," ujar Politisi PDIP itu.
Menurutnya, daripada melarang bisnis baju impor bekas, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi terkait dengan kinerja Menteri Perdagangan serta Menteri Koperasi dan UKM.
"Yang dibutuhkan memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran Menteri Perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka saja yang dievaluasi," tegas Sekjen PENA 98 itu.
Lebih lanjut, Adian menyarankan untuk memperkuat pembinaan UMKM jika aktivitas berbelanja pakaian bekas (thrifting) berdampak pada industri tekstil.
"Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, misalnya makanan. Banyak sekali, toh tidak berkembang," pungkasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Thrifting Bikin Resah Pengusaha Tekstil Lokal
-
Pebisnis Thrifting Menangis, Mendag Musnahkan Baju Bekas Impor Senilai Rp30 Miliar
-
Protes Baju Thrifting Dilarang, Adian Napitupulu: Gue Dilantik Pake Jas Gedebage
-
E-Commerce Diminta Tutup Toko Penjual Baju Bekas
-
Siap-siap! Baju Thrifting Bakal Dilarang Dijual di E-Commerce
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman