Suara.com - Perkumpulan desainer Indonesia Fashion Chamber (IFC) mendukung penuh kebijakan pelarangan penjualan baju bekas impor alias thrifting yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki.
Dukungan ini diberikan, karena tren thrifting kini sudah mulai menjamur di Indonesia bahkan meresakan dan berisiko mematikan brand fashion dalam negeri karya desainer tanah air.
"Industri fesyen Indonesia benar-benar harus memperhatikan dampak dari pakaian bekas ilegal yang diimpor," ujar National Chairman Indonesia Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa (21/3/2023).
Lebih jauh Ali Charisma juga menjabarkan 5 bahaya baju thrifting yang mengancam masa depan industri fashion Indonesia yang perlu diwaspadai.
1. Penjualan Baju Dalam Negeri Menurun
Akibat membanjirnya impor pakaian bekas dapat menurunkan angka penjualan pakaian produksi lokal karena harga kalah bersaing. Dengan merosotnya permintaan produk lokal maka menyebabkan penurunan produksi produk lokal, termasuk pengurangan tenaga kerja di dalamnya.
"Kenya, salah satu negara yang telah mengalaminya. Pakaian bekas impor ilegal yang masuk secara masif ke sana mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstilnya. Beberapa dekade lalu, industri tekstil di Kenya mempekerjakan lebih dari 500.000 orang, saat ini jumlahnya kurang dari 20.000 orang," jelas Ali Charisma.
2. Merusak Lingkungan
Pakaian bekas impor umumnya berasal dari negara maju yang didominasi oleh industri fast fashion. Pergantian tren fesyen yang sedemikian cepat menyebabkan pakaian sering dibuang setelah hanya beberapa kali dipakai.
Baca Juga: Gerak Cepat Polisi Berantas Bisnis Thrifting, Gudang Pakaian Bekas Di Senen Dan Bekasi Digerebek!
Limbah fesyen inilah yang kemudian diimpor secara ilegal oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
"Seperti yang terjadi di Chile. Sebanyak 59,000 ton sampah tekstil didatangkan dari berbagai penjuru dunia ke negara tersebut yang akhirnya menumpuk menjadi gunung di Atacama,"
"Dengan mengimpor pakaian bekas secara ilegal ke Indonesia, tidak hanya memperburuk siklus konsumsi produk fesyen, namun juga menambah masalah limbah di negeri ini," lanjut Ali Charisma.
3. Merusak Identitas Budaya Indonesia
Fesyen adalah aspek kunci dari ekspresi budaya. Ketika pakaian impor murah membanjiri pasar, maka dapat memengaruhi identitas budaya Indonesia dan merusak keunikan produk fesyen Indonesia.
"Hal ini dapat merugikan industri fesyen dalam jangka panjang, karena dapat semakin mempersulit desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik," tutup Ali Charisma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
5 Lipstik Wardah yang Warnanya Pas untuk Tone Kulit Indonesia
-
Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Kopi? Ini Jawaban Ilmiahnya Menurut Penelitian
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik Selevel Saucony, Mulai Rp100 Ribuan
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
5 Toner Mawar untuk Menyegarkan dan Menyeimbangkan pH Kulit, Mulai Rp16 Ribuan
-
5 Shampo yang Bagus Buat Rambut Rontok Usia di Atas 40 Tahun, Mulai Rp40 Ribuan
-
Alternatif 7 Parfum Mirip Dior Sauvage: Wangi Maskulin, Harga Jauh Lebih Murah
-
Shio Apa yang Paling Hoki Hari Ini 7 Januari 2026? Cek Daftar Lengkapnya
-
5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 40 Tahun dengan Bantalan Empuk yang Nyaman
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah