Suara.com - Hubungan intim yang dilakukan oleh suami istri halal dilakukan. Kendati demikian, ada batasan yang perlu diketahui sebelum melakukan hubungan intim.
Dalam Islam, berhubungan intim dengan istri yang sedang haid hukumnya adalah haram. Mengutip dari mui.or.id, Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub, mengatakan para ulama memiliki sejumlah pandangan mengenai hukum berhubungan seksual saat istri sedang haid.
Meski ada sejumlah pandangan, para ulama sepakat suami tak boleh melakukan penetrasi pada istri yang sedang haid. Menurut pendapat Ibnu Abbas RA, hubungan intim saat istri haid adalah haram apa pun bentuknya, termasuk jika hanya bersentuhan.
Sementara, pandangan lain dari kalangan Mazhab Maliki dan Hanafi masih memperbolehkan bercinta selama bagian antara pusar dan lutut istri tak disentuh. Hal ini membuat bersenang-senang pada bagian tubuh istri lainnya masih diperbolehkan.
Berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW dari Maimunah, disebutkan bahwa Rasulullah tetap menggauli istri saat haid, namun hanya pada bagian di atas pusar.
Imam Syafii mengungkapkan berhubungan suami istri boleh dilakukan asalkan tak ada pertemuan dua alat vital. QS Al Baqarah ayat 222 juga menjelaskan soal hal ini.
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: 'Haidh adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari Wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS Al Baqarah ayat 222).
Dengan demikian, melakukan fore play di bagian atas tubuh wanita saat sedang haid masih diperbolehkan. Kendati demikian, perlu diingat bahwa penetrasi pada Miss V wanita yang tengah haid hukumnya adalah haram bagaimana pun bentuknya.
Baca Juga: Jangan Cuma Rebahan, Ini 5 Amalan Yang Bisa Dilakukan Wanita Haid Saat Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Muka Glowing Alami Pakai Apa? Ini Skincare Murah Viva yang Bisa Dicoba
-
3 Zodiak yang Kehidupannya akan Lebih Baik Setelah 13 Mei 2026, Waktunya Jemput Kebahagiaan!
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
-
6 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Cuan Pada 14 Mei 2026
-
5 Skincare Laneige untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Lawan Keriput hingga Garis Halus
-
Di Tengah Krisis Ikim, Mahasiswa Engineering Didorong Hadirkan Solusi Lingkungan Berkelanjutan
-
Pendidikan Aksa Uyun, Anak Soimah yang Sudah Jadi Direktur di Usia Muda
-
5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa
-
6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap
-
5 Rekomendasi Cushion Lokal Alternatif Cushion YSL, Makeup Awet dan Harga Terjangkau