Suara.com - Hubungan intim yang dilakukan oleh suami istri halal dilakukan. Kendati demikian, ada batasan yang perlu diketahui sebelum melakukan hubungan intim.
Dalam Islam, berhubungan intim dengan istri yang sedang haid hukumnya adalah haram. Mengutip dari mui.or.id, Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub, mengatakan para ulama memiliki sejumlah pandangan mengenai hukum berhubungan seksual saat istri sedang haid.
Meski ada sejumlah pandangan, para ulama sepakat suami tak boleh melakukan penetrasi pada istri yang sedang haid. Menurut pendapat Ibnu Abbas RA, hubungan intim saat istri haid adalah haram apa pun bentuknya, termasuk jika hanya bersentuhan.
Sementara, pandangan lain dari kalangan Mazhab Maliki dan Hanafi masih memperbolehkan bercinta selama bagian antara pusar dan lutut istri tak disentuh. Hal ini membuat bersenang-senang pada bagian tubuh istri lainnya masih diperbolehkan.
Berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW dari Maimunah, disebutkan bahwa Rasulullah tetap menggauli istri saat haid, namun hanya pada bagian di atas pusar.
Imam Syafii mengungkapkan berhubungan suami istri boleh dilakukan asalkan tak ada pertemuan dua alat vital. QS Al Baqarah ayat 222 juga menjelaskan soal hal ini.
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: 'Haidh adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari Wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS Al Baqarah ayat 222).
Dengan demikian, melakukan fore play di bagian atas tubuh wanita saat sedang haid masih diperbolehkan. Kendati demikian, perlu diingat bahwa penetrasi pada Miss V wanita yang tengah haid hukumnya adalah haram bagaimana pun bentuknya.
Baca Juga: Jangan Cuma Rebahan, Ini 5 Amalan Yang Bisa Dilakukan Wanita Haid Saat Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
40 Ucapan Selamat Natal Sopan untuk Atasan, Profesional dan Tulus Menyentuh Hati
-
Makan Anggur di Bawah Meja Saat Tahun Baru, Ritual Sejak 1882 Dipercaya Mengundang Jodoh
-
5 Sepatu Flat Shoes Wanita Branded Murah, Kualitas Premium Harga Kaki Lima
-
10 Rekomendasi Kado Natal dan Tahun Baru yang Paling Berkesan
-
Belanja Penuh Kejutan, Mystery Box Ala Gopang Kini Lagi Hits di Indonesia
-
7 Cara Mengurangi Waktu Bermain Media Sosial Tanpa Terasa Menyiksa
-
Jajan KFC Kini Makin Mudah Pakai Paylater, Cek Caranya Biar Dapat Promo!
-
Cara Menghitung Pace Lari dan Contoh, Kamu Sudah Race atau Masih Easy Pace?
-
Mengenal Dry Brushing: Tren Kecantikan yang Mengubah Kulit Anda!
-
Dokter Estetika Korea: Kulit Sehat Jadi Tren Baru Perawatan Kecantikan, Kenapa?