Suara.com - Malam takbiran menjadi momen umat Muslim dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri di keesokan harinya. Biasanya, pada malam ini masyarakat akan mengumandangkan takbir dari masjid-masjid hingga menjelang salat Id.
Sementara itu, di setiap daerah biasanya punya tradisi sendiri saat malam takbiran. Salah satu tradisi yang cukup terkenal dan melekat di masyarakat yaitu takbir keliling kampung atau kota dengan mobil disertai beduk.
Namun, sebenarnya bagaimana hukum takbir keliling dalam Islam. Apakah hal ini diperbolehkan untuk dilakukan?
Bid’ah dan Mubah
Mengutip situs Universitas Islam An Nur Lampung, hukum melakukan takbir keliling memiliki pandangan yang berbeda-beda atau khilafiyah. Sebagian ulama menyebutkan, takbir keliling hukumnya bid’ah. Artinya, tidak ada anjuran khusus dari Rasulullah SAW untuk melakukannya.
Sementara itu, dalam pandangan lainnya, takbir keliling dianggap mubah. Artinya, masyarakat boleh saja melakukan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Haram
Meski demikian, sebagian juga mengatakan kalau takbir keliling haram. Pasalnya, dalam hadis Ibnu Abbas ra yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW tidak pernah keluar pada malam Idul Fitri maupun Idul Adha.
“Rasulullah Saw tidak pernah keluar pada malam idul fitri dan idul adha.” (HR. Bukhari no. 986 dan Muslim no. 1145).
Baca Juga: 10 Link Download Takbiran MP3 Idul Fitri 2023 Gratis, Full Bedug dan Suara Merdu, Klik di Sini
Diperbolehkan
Dalam pandangan lainnya, ulama justru memperbolehkan untuk melakukan takbir keliling. Hal ini dijelaskan dalam hadis dari Anas bin Malik ra yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud:
“Pada malam idul fitri, Rasulullah Saw bersama para sahabatnya berjalan menuju tempat shalat sambil mengucapkan takbir.” (HR. Ahmad no. 12586 dan Abu Dawud no. 1140).
Sunah
Ulama lainnya berpendapat kalau takbir keliling hukumnya adalah sunah. Hal ini karena takbir keliling dinilai sama dengan bentuk dakwah dan tabligh. Dengan takbir keliling, orang tersebut sama saja menyebarkan ajaran agama Islam ke masyarakat luas.
Namun, takbir keliling tersebut juga tetap dalam aturan tertentu. Artinya, takbir keliling yang dilakukan tidak mengganggu masyarakat atau membuat kerusakan di lingkungan. Berikut beberapa syarat melakukan takbir keliling yang baik.
- Takbir keliling harus dilakukan dengan sopan dan santun, tidak berteriak-teriak atau mengganggu ketenangan orang lain.
- Takbir keliling harus tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Jangan sampai takbir keliling malah membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan.
- Takbir keliling harus menggunakan kendaraan yang layak dan tidak mencemari lingkungan.
- Tetap harus menjaga akhlak dan adab selama melakukan takbir keliling. Dilarang juga melakukan hal-hal yang melanggar syariat atau maksiat saat takbir keliling.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
8 Rekomendasi Serum untuk 40 Tahun Ke Atas, Produk Anti Aging Terbaik
-
Gaji Asisten Bisnis KMP Hampir 4 Kali UMR Jogja, Kontraknya Berapa Lama?
-
Gaya Rieke Diah Pitaloka Tenteng Tas Branded Rp40 Juta, Pendapat Publik Terbelah: Bukan Soal Harga
-
Profil SMA Santo Yosef Solo yang Blak-Blakan Ungkap Ijazah Gibran
-
Wali Kota Prabumulih Lulusan Apa? Viral Copot Kepsek Gegara Tegur Anaknya
-
Kekayaan Erick Thohir di LHKPN: Punya 34 Properti dan Surat Berharga Rp1,7 Triliun
-
Siapa Saja 4 Istri Wali Kota Prabumulih Arlan? Ini Alasan Poligami
-
Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi
-
Pendidikan Cak Arlan: Wali Kota Prabumulih yang Punya 4 Istri, Kini Viral Copot Kepsek
-
FaSEAon Fusion Jadi Tema Ulang Tahun ke-3 By The Sea PIK