Suara.com - Rebecca Klopper diduga menjadi korban konten intim non konsensual atau non consensual intimate images (NCII) karena video syur mirip dirinya yang tersebar. Kalau sudah begitu gimana ya cara mengatasinya?
Dugaan Rebecca jadi korban NCII dikonfirmasi Marissya Icha saat bersama kekasih Fadly Faisal yang membuat laporan ke polisi. Ia menyebutkan Rebecca dua kali diperas hingga total Rp 30 juta.
"Satu bulan aku membuat laporan, pelakunya sudah ditahan. Dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil. Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca, iya (setelah putus tetap mengancam)," kata Marissya Icha.
NCII adalah penyebaran konten intim dengan tujuan untuk mempermalukan korban, karena dalam video atau gambar direkam saat korban tidak sadar.
Berikut ini cara menghadapi konten intim tersebar saat jadi korban NCII yang bisa dilakukan melansir NBC Chicago, Sabtu (27/5/2023).
1. Ajukan Laporan Polisi
Menyebarkan konten pribadi tanpa persetujuan masuk dalam perbuatan pornografi balas dendam. Jika mengalami hal ini maka segeralah mengajukan laporan polisi setempat dan mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknyam, termasuk tangkapan layar hingga pesan teks.
2. Amankan Foto dan Video di Media Sosial
Langkah ini tergantung dimana konten NCII itu tersebar. Misalnya jika tersebar di facebook segera mencaritahu dan mengikuti protokol pelaporan dari media sosial terkait. Apalagi di facebook memiliki pelaporan standar komunitas yang bisa dimanfaatkan.
Baca Juga: Sama-sama Tersandung Video Dewasa, Ini Pesan Gisel ke Rebecca Klopper
Bisa juga menghubungi media sosial terkait dengan cara email atau menghubungi customer service, untuk mendapatkan tindakan pemblokiran.
3. Berkonsultasi dengan Pengacara
Selain melaporkan ke polisi agar memberikan hukuman dan tuntutan terhadap pelaku, bisa juga menghubungi pengacara dengan mengajukan gugatan perdata. Misalnya meminta pemerintah terkait menghapus atau memblokir video NCII yang memuat tubuh korban.
Sementara itu, korban NCII bisa mengalami dampak berbahaya bukan hanya serangan fisik apalagi psikologis. Bahkan di saat hampir semua orang memiliki sosial media, korban bisa mengalami doxing.
Doxing ini bisa terjadi karena sangat sedikit warganet yang kurang memahami dan mengenali saat seseorang mengalami serangan NCII. Apalagi umumnya NCII ini bisa membuat korban mengalami gangguan stres pasca trauma, kecemasan, depresi bahkan hingga bunuh diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Cerita Donita Sembuh dari Kista, Ini Deretan Manfaat Air Zamzam bagi Kesehatan
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?