Suara.com - Penyanyi Tiara Andini baru-baru ini curhat dirinya yang mengalami perbuatan tidak nyaman dari oknum wartawan. Dalam tulisannya di Threads, Tiara Andini menuliskan, bagian sensitif tubuhnya tersentuh oleh oknum wartawan tersebut.
Menurut Tiara Andini, wartawan tersebut tidak memiliki sopan santun karena wawancara sampai mengenai tubuh sensitifnya. Bahkan, hal tersebut terjadi hingga berulang kali.
"Wartawan emang gak ada unggah ungguh (sopan santun) atau gimana ya? Masa ngewawancarai orang sampe ngenain bagian-bagian badanku yang sensitif dan gak seharusnya berkali-kali?" tulis Tiara Andini via Threads yang diunggah kembali akun gosip @pembasmi.kehaluan.reall, Sabtu (15/7/2023).
Tidak hanya itu, pelantun lagu Menjadi Dia ini mengaku, dirinya telah mencoba mengingatkan oknum wartawan tersebut. Namun, hal itu juga tetap terjadi. Hal ini membuat Tiara Andini malah jadi kurang respect dengan wartawan tersebut.
"Sampe udah aku ingetin dan masih aja.. Wth? Jadi ga respect. Kalo gini caranya ya termasuk abusive sih," lanjut Tiara Andini.
Ucapan Tiara Andini itu langsung menjadi sorotan dari warganet. Menurut sebagian warganet, hal tersebut termasuk pelecehan seksual dan tidak seharusnya terjadi. Bahkan, Tiara Andini diminta untuk melaporkan aksi tersebut. Lantas sebenarnya apa yang dapat dilakukan jika alami pelecehan seksual?
Melansir laman Kidshelpphone, saat alamo pelecehan, korban dapat melakukan berbagai hal. Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan ketika mengalami pecehan seksual.
1. Cari info mengenai pelecehan seksual
Ketika alami pelecehan seksual korban bisa mencari tahu apa yang dapat dilakukan ketika alami hal tersebut. Biasanya di setiap lokasi memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual yang dialami seseorang.
Baca Juga: Abidzar Alami Pelecehan Seksual, Sebut Etika Wanita Harus Dijaga: Ga Cuma Dari Cowok ke Cewek Doang
2. Kumpulkan bukti
Saat alami pelecehan, penting juga untuk untuk mengumpulkan bukti. Bisa buat catatan terkait kapan, di mana, dan apa yang terjadi saat itu. Jika ada saksi, cantumkan juga nama dari saski tersebut. Bahkan, jika ada rekaman bisa juga atau bukti lainnya agar menjadi lebih kuat.
3. Minta pelaku untuk berhenti
Korban bisa langsung menegur pelaku untik berhenti. Katakan pada pelaku kalau tindakan tersebut membuat tidak nyaman, atau termasuk pelecehan seksual. Ancam pelaku juga agar mereka bisa berhenti melakukannya.
4. Laporkan pelaku
Jika pelaku tetap melakukan pelecehan tersebut, korban bisa segera melaporkan pelaku. Korban bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib agar dilakukan tindakan secara resmi. Saat melaporkan, penting untuk menyertai bukti-bukti dan saksi agar laporan tersebut kuat dan dipercaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti