Tapi dengan catatan suami hanya boleh memasuki atau penetrasi ke dalam lubang vagina atau Miss V, dan tidak boleh masuk ke lubang anus, karena termasuk perbuatan haram. Sehingga boleh penetrasi dari belakang tapi dengan catatan tetap harus memasuki lubang vagina.
"Terkutuklah orang yang menyetubuhi wanita atau perempuan melalu dubur (anus)nya," ujar Nabi Muhammad SAW dalam hadist sahih yang diriwayatkan Ibnu Udayy.
5. Kasih Jeda Ronde dengan Wudhu
Jika seorang laki-laki menyetubuhi istrinya dan ingin kembali lagi kepadanya (ronde seks) untuk kedua kalinya, maka hendaknya ia berwudhu. Ini karena Nabi SAW bersabda:
"Barangsiapa di antara kalian menyetubuhi istrinya, maka hendaklah ia berwudhu. Istri kemudian ingin mengulanginya, hendaklah dia berwudhu di antara keduanya (perbuatan tersebut), agar lebih bertenaga untuk kedua kalinya," ujar Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya sesuai hadist riwayat Muslim.
Tapi yang perlu diingat aturan ini tidak wajib karena masuk kategori mustahabb atau disarankan. Sehingga jika dia mampu mandi di antara kedua amalan (hubungan seks) tersebut, maka hal ini lebih baik, karena hadits Abu Rafi yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW suatu hari berkeliling istri-istrinya dan mandi di waktu yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?