Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hampir bulat suara menyatakan penolakan terhadap gugatan Partai Garuda terkait usia minimal capres-cawapres.
Sebelumnya, beberapa pihak seperti Partai Solidaritas Indonesia hingga Partai Garuda menggungat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Gugatan itu mengusulkan bahwa mereka yang belum genap berusia 40 tahun bisa ikut nyalon sebagai capres maupun cawapres.
Sebagian besar hakim konstitusi yang duduk di persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023) tegas menolak gugatan tersebut.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.
Anwar mengungkap bahwa ada dua hakim yang berani menyatakan pendapat berbeda dari seluruh majelis hakim konstitusi yang hadir dalam persidangan tersebut.
Kedua sosok tersebut adalah Suhartoyo dan M Guntur Hamzah, yang secara tegas menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion).
Lantas, seperti apa rekam jejak kedua hakim tersebut.
Profil Suhartoyo
Baca Juga: Tak Gentar Dukung Duet Prabowo-Gibran, Projo Buang Mentah-mentah Soal Dinasti Politik
Mengutip laman resmi MK, Suhartoyo merupakan pria asal Sleman, Yogyakarta yang lahir pada 15 Oktober 1959.
Suhartoyo merupakan tamatan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan lulus pada tahun 1983, sehingga menjadikan dirinya satu alma mater dengan Menkopolhukam Mahfud MD.
Tak cukup dengan gelar S1, Suhartoyo kemudian melanjutkan studinya ke pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, lulus pada tahun 2003.
Suhartoyo juga berhasil menyabet gelar doktorat Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya pada tahun 2014.
Usai menamatkan studinya, Suhartoyo langsung terjun ke penegakan hukum. Berikut segudang jabatan yang pernah diemban pria asal Kota Pelajar ini:
- Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995)
- Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-99)
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001)
- Hakim Pengadilan Negeri Tangerang (2001-2004)
- Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006)
- Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009)
- Wakil Ketua (2009-2010)
- Ketua Pengadilan Negeri Pontianak
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011),
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011)
- Hakim Konstitusi (2015-sekarang)
Profil M Guntur Hamzah
M. Guntur Hamzah juga turut sependapat dengan Suhartoyo yang menyatakan dissenting opinion dalam persidangan gugatan usia capres. Guntur lahir di Makassar, 8 Januari 1965.
Guntur menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di daerah Indonesia yang berbeda-beda, yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Padjadjaran, dan terakhir Universitas Airlangga.
Guntur Hamzah di luar hukum merupakan seorang akademisi. Ia dikukuhkan menjadi profesor atau guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Ia juga berkontribusi banyak di dunia pengembangan ilmu hukum, salah satunya melalui jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (P4TIK) MK.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Bicara Kans Lawan Prabowo-Gibran di Pilpres, Anies: Kami Siap!
-
Sidang MK Ditutup dengan Penolakan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres di Bawah 25 Tahun
-
Keponakannya Dikabarkan Maju Cawapres, Ketua MK Tak Hadiri Sidang Hakim Hindari Konflik Kepentingan
-
Tak Gentar Dukung Duet Prabowo-Gibran, Projo Buang Mentah-mentah Soal Dinasti Politik
-
Perubahan Sikap MK Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Terjadi saat Paman Gibran Ikut RPH
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang