Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan alasan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) saat membahas putusan perkara nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Arief membacakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terhadap putusan a quo yang mengabulkan sebagian perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Saya menanyakan mengapa ketua tidak hadir, Wakil Ketua (Saldi Isra) kala itu menyampaikan bahwa ketidakhadiran ketua dikarenakan untuk menghindari adanya potensi konflik kepentingan (conflict of interest) disebabkan isu hukum yang diputus berkaitan erat dengan syarat usia minimal untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden di mana kerabat ketua berpotensi diusulkan dalam kontestasi pemilu presiden 2024 sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden oleh salah satu partai politik,” kata Arief di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Artinya, Anwar Usman tidak hadir lantaran khawatir terjadi konflik kepentingan ketika putusan ini dikabarkan berkaitan dengan potensi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon wakil presiden.
Sebelumnya diberitakan, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).
"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman.
Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin. Namun, Anwar menghadiri RPH untuk membahas putusan perkara 90-91/PUU-XXI/2023.
Pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia, yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.
Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
PDIP Pasang Badan untuk Andrie Yunus, Guntur Romli: Teror Tak Bisa Matikan Sikap Kritis
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar