Suara.com - Sosok mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru Re A berhasil menggugat usia batasan capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal, sederet pihak lain yakni dari para partai politik besar seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melayangkan gugatan yang sama namun berujung ditolak MK.
Publik sontak penasaran bagaimana prosedur yang harus ditempuh Almas hingga gugatannya diterima
"Anak muda lagi seneng konser, nonton film, healing. Ini ada yg kepikir menyurati MK. Kira2 awal mula tebersit idenya gimana ya kalo difilmkan?," ketik sutradara Fajar Nugros melalui akun Twitternya.
Cuitan Fajar tersebut juga mendorong publik untuk mencari tahu bagaimana cara mengirim surat ke MK.
Melalui laman online
Diketahui, Mahkamah Konstitusi membuka layanan permohonan gugatan via laman online yang dapat diakses oleh publik.
Publik tinggal membuka tautan https://www.mkri.id/index.php?page=web.SendEmail untuk mengirim pesan nonperkara.
Sedangkan ketika publik dapat mengakses permohonan online simpel.mkri.id ketika hendak mengajukan perkara seperti gugatan.
Baca Juga: Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK
Kanal tersebut diperuntukan bagi anggota masyarakat baik individu maupun perseorangan yang ingin mengajukan perkara.
Ada empat macam perkara yang ditangani melalui laman tersebut, yakni perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PHPKADA).
Ketika membuka Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIMPEL), maka publik dapat menggunakan fitur yang ada seperti mengisi data diri hingga mengajukan narasi terkait gugatan perkara yang dilayangkan.
Selain kanal online, masyarakat dapat mengajukan secara offline dengan menyerahkan langsung permohonan ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
Format dan sistematika terkait masing-masing perkara dapat dilihat dan diunduh di laman resmi MK.
Almas buka suara soal lolosnya gugatan
Berita Terkait
-
Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK
-
Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold
-
Pengamat Politik Bekasi Sebut Putusan MK Untungkan Anies-Muhaimin hingga Bikin Suara Banteng Terpecah, Kok Bisa?
-
Koalisi Anies Ogah Ikut-ikutan Ngurus Putusan MK, PKS: Kita Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres
-
Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
-
5 Rekomendasi Lip Liner untuk Samarkan Bibir Gelap Usia 40 tahun
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan
-
5 Lipstik Satin untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
5 Moisturizer Gel yang Tidak Cocok Buat Kulit Kering
-
Berapa Kg Beras untuk Bayar Fidyah Puasa 30 Hari? Ini Bacaan Niat dan Panduan Lengkapnya
-
Usia 40 Pakai Sunscreen SPF Berapa? 7 Rekomendasi Untuk Cegah Penuaan Dini
-
5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun