6. Pencegahan Pelanggaran Berulang: Tokopedia mencegah penjual yang sebelumnya terbukti melanggar KI untuk membuat akun kembali. Dalam memitigasi pelanggaran berulang, Tokopedia memanfaatkan Grafik Hubungan Pengguna. Grafik ini dapat mencegah penjual–yang sebelumnya telah melakukan pelanggaran HKI dan dinonaktifkan Tokopedia–untuk membuat akun baru. Selain itu, Tokopedia juga telah memperketat sistem dan kebijakan pelanggaran HKI, yang memungkinkan proses penonaktifan produk maupun toko–yang melakukan pelanggaran HKI–berlangsung secara lebih cepat.
7. Edukasi KI untuk Penjual: Tokopedia melakukan edukasi mengenai KI kepada penjual, mulai dari lewat e-mail, notifikasi, dashboard penjual, platform perlindungan KI Tokopedia, artikel hingga video di Pusat Edukasi Seller dan berbagai media lain. Tokopedia juga telah bekerja sama dengan Kemenkumham RI untuk mengadakan kegiatan edukasi HKI kepada UMKM di Jakarta, Yogyakarta dan Bali. “Lewat berbagai upaya edukasi KI, 80% penjual yang sebelumnya terkena sanksi atas pelanggaran KI telah mengubah perilaku dan berhenti melakukan pelanggaran,” kata David.
“Berkat beragam upaya proaktif yang dilakukan Tokopedia, terdapat penurunan jumlah laporan pelanggaran HKI lebih dari 50%. Hal ini menjadi sinyal positif keberhasilan Tokopedia bersama para mitra strategis dalam memerangi pelanggaran HKI di Indonesia, khususnya di dalam platform Tokopedia,” tutup David.
Berita Terkait
-
Tiga Pendiri GOTO Kompak Lepas Saham
-
Juara! Saham GOTO jadi Pemberat Utama IHSG Sepanjang Tahun Ini
-
Istiqomah Melemah! Saham GOTO Masuk Level Gocapan, Bosnya Buru-buru Lepas
-
Taji Saham Teknologi Rontok, GOTO Babak Belur Investor Kabur
-
Diskon Besar PayDay Sale Shopee, Tokopedia, Lazada dan Blibli Klik di Sini
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Deretan Kejanggalan Pengasuhan di Daycare Little Aresha Jogja, Bikin Orang Tua Waswas
-
Apakah Tanggal 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Penjelasan dan Sejarah Hari Buruh
-
5 Rekomendasi Krim untuk Stretch Mark, Bantu Kulit Tampak Lebih Halus
-
Jadwal Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
Selain Daycare, Anak Bisa Dititipkan ke Mana yang Aman? Ini Pilihan Terbaik
-
5 Foundation Dewy Finish Murah yang Bikin Wajah Glowing Alami
-
7 Lipstik Warna Pink Peach yang Bagus, Bikin Tampilan Fresh dan Natural
-
BRI Consumer Expo 2026 di Surabaya Hadir untuk Semua Kebutuhan Lifestyle Anda, Yuk Cek di Sini!
-
Apakah Boleh Pakai Moisturizer di Siang Hari? Ini 5 Rekomendasi dengan SPF
-
7 Ciri-Ciri Daycare Red Flag, Perlu Diwaspadai Orangtua sebelum Anak Jadi Korban