Suara.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat - obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali mengingatkan masyarakat tentang produk makanan permen susu White Rabbit yang mengandung babi. Sehingga, camilan tersebut haram dikonsumsi oleh umat muslim.
Meski telah menyatakan haram, LPPOM MUI mengaku sebenarnya belum pernah melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kandungan produk tersebut.
"Belum melakukan pemeriksaan atas produk permen tersebut, karena tidak ada permintaan dari produsen maupun distributornya. Karena belum mendaftarkan sertifikasi halal ke LPPOM MUI maka kami juga belum bisa melakukan pengecekan atas kehalalan produk tersebut,” kata Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dikutip dari situs resmi LPPOM MUI, Selasa (31/10/2023).
Muti menambahkan, mengingat produk permen susu White Rabbit telah dinyatakan mengandung babi serta dalam kemasannya juga telah dicantumkan sebagai produk yang mengandung babi, maka jelas bahwa produk tersebut haram dikonsumsi oleh konsumen muslim.
“Masyarakat harus lebih waspada dalam memilih makanan dan jajanan untuk anak-anak. Pastikan bahwa produk yang disajikan telah terjamin kehalalannya,” pesannya.
Berdasarkan keterangan BPOM, produk tersebut juga masih banyak beredar di pasaran. Di platform pasar online, permen susu tersebut masih ditawarkan secara terbuka, dan dijual dalam berbagai kemasasan, baik kemasan kecil maupun besar.
Pembicaraan permen White Rabbit mengandung babi sebenarnya telah ramai sejak beberapa tahun lalu. Sebelum ramai mendapat protes di Indonesia, reaksi keras juga disampaikan konusmen di Malaysia dan Brunei Darussalam. Permen impor asal Cina itu juga dinyatakan haram karena mengandung babi.
Perwakilan Kementerian Malaysia Fuziah Salleh pernah mengeluarkan pernyataan keras dengan mengatakan bahwa permen White Rabbit haram. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah melakukan pengujian sampel produk di Laboratorium Kimia Nasional atas permintaan Kementerian Agama Malaysia.
Hasilnya, memang ditemukan kandungan protein babi dalam produk permen White Rabbit. Menindaklanjuti hal tersebut, Lembaga Jabatan Kemajuan Islam (JAKIM) juga ikut melakukan pengujian dan mendapati jejak DNA babi dan sapi dalam permen tersebut. Selain mengandung lemak babi, permen asal Cina itu sudah lama ditengarai mengandung zat kimia berbahaya, yakni formalin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang
-
5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar
-
Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen
-
Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban