Suara.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat - obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali mengingatkan masyarakat tentang produk makanan permen susu White Rabbit yang mengandung babi. Sehingga, camilan tersebut haram dikonsumsi oleh umat muslim.
Meski telah menyatakan haram, LPPOM MUI mengaku sebenarnya belum pernah melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kandungan produk tersebut.
"Belum melakukan pemeriksaan atas produk permen tersebut, karena tidak ada permintaan dari produsen maupun distributornya. Karena belum mendaftarkan sertifikasi halal ke LPPOM MUI maka kami juga belum bisa melakukan pengecekan atas kehalalan produk tersebut,” kata Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dikutip dari situs resmi LPPOM MUI, Selasa (31/10/2023).
Muti menambahkan, mengingat produk permen susu White Rabbit telah dinyatakan mengandung babi serta dalam kemasannya juga telah dicantumkan sebagai produk yang mengandung babi, maka jelas bahwa produk tersebut haram dikonsumsi oleh konsumen muslim.
“Masyarakat harus lebih waspada dalam memilih makanan dan jajanan untuk anak-anak. Pastikan bahwa produk yang disajikan telah terjamin kehalalannya,” pesannya.
Berdasarkan keterangan BPOM, produk tersebut juga masih banyak beredar di pasaran. Di platform pasar online, permen susu tersebut masih ditawarkan secara terbuka, dan dijual dalam berbagai kemasasan, baik kemasan kecil maupun besar.
Pembicaraan permen White Rabbit mengandung babi sebenarnya telah ramai sejak beberapa tahun lalu. Sebelum ramai mendapat protes di Indonesia, reaksi keras juga disampaikan konusmen di Malaysia dan Brunei Darussalam. Permen impor asal Cina itu juga dinyatakan haram karena mengandung babi.
Perwakilan Kementerian Malaysia Fuziah Salleh pernah mengeluarkan pernyataan keras dengan mengatakan bahwa permen White Rabbit haram. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah melakukan pengujian sampel produk di Laboratorium Kimia Nasional atas permintaan Kementerian Agama Malaysia.
Hasilnya, memang ditemukan kandungan protein babi dalam produk permen White Rabbit. Menindaklanjuti hal tersebut, Lembaga Jabatan Kemajuan Islam (JAKIM) juga ikut melakukan pengujian dan mendapati jejak DNA babi dan sapi dalam permen tersebut. Selain mengandung lemak babi, permen asal Cina itu sudah lama ditengarai mengandung zat kimia berbahaya, yakni formalin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu untuk Orang Tua Penderita Plantar Fasciitis, Aman dari Nyeri Tumit
-
Baju Teal Blue Cocoknya Pakai Kerudung Warna Apa Saja? Ini 5 Rekomendasinya
-
Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Teal Blue dan Ash Blue Cocok untuk Warna Kulit Apa?
-
7 Sabun Cuci Muka untuk Bantu Atasi Flek Hitam di Usia 40-an, Mulai Rp27 Ribuan
-
10 Pilihan Moisturizer Cream yang Efektif Memperkuat Skin Barrier
-
5 Hair Tonic Pria Terbaik untuk Atasi Garis Rambut Mundur, Ampuh Kembalikan Kepercayaan Diri
-
7 Resep Kue Kering Khas Lebaran yang Mudah dan Anti Gagal untuk Pemula
-
Cara Memilih Bedak untuk Usia 50-an, Ini 5 Produk Aman yang Layak Dicoba
-
15 Rekomendasi Sunscreen SPF 30 ke Atas untuk Perlindungan Maksimal dari Sinar Matahari
-
Resep Ayam Bacem Khas Jogja untuk Hidangan Spesial Keluarga di Rumah