Suara.com - Sebelum ditetapkan jadi tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kedapatan pakai sepatu mewah Louis Vuitton (LV) seharga Rp 26,4 juta.
Eddy Hiariej jadi tersangka dugaan kasus gratifikasi. Lelaki yang pernah jadi saksi ahli kasus Jessica Wongso itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Meski sudah jadi tersangka, Eddy belum ditahan dan belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menariknya jarang diketahui publik jika Eddy gemar mengoleksi sneakers untuk beraktivitas sehari-hari, bahkan salah satu koleksinya ia memiliki sepatu keluaran brand Louis Vuitton yang menurut situs Buyma dibandrol dengan harga 1.689 dollar atau setara Rp 26,4 juta.
Sepatu ini terlihat dikenakan Eddy dalam unggahannya pada 13 Mei 2022 silam, saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Dalam potret itu terlihat Eddy menggunakan outfit semi informal dengan kemeja putih sebatas siku, celana denim dan sneakers putih warna senada.
Ia juga terlihat menyalami para jajaran Jajaran Kanim Kotamobagu. Baru kemudian dirinya mengunjungi Rutan Kelas IIB Kotamobagu.
Eddy terlihat nyaman dan leluasa mengenakan sneakers mewah Louis Vuitton itu, di saat para jajaran yang menyambutnya menggunakan seragam lengkap dengan sepatu hitam pantofel untuk bekerja.
Adapun sneakers yang digunakan Eddy masuk kategori Louis Vuitton Monogram Blended Fabrics Street Style Logo Sneakers. Sepatu ini punya desain selainnya sepatu bertali dengan bentuk sepatu meninggi lebih dari mata kaki.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Tak Tahu Jadi Tersangka KPK: Beliau Belum Pernah Diperiksa
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan) sekitar dua minggu yang lalu," katanya.
Alex menyebut, total terdapat empat tersangka. Namun KPK belum mengungkap kasus tersebut secara mendetail.
"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang)," kata Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding
-
La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya
-
4 Pilihan Lip Cream di Alfamart yang Tahan Lama dan Warnanya Pigmented
-
4 Rekomendasi Lip Tint Murah di Alfamart, Bikin Bibir Tampak Fresh Tanpa Terasa Berat
-
Apakah Lip Balm Wardah Bisa Memerahkan Bibir? Ini 4 Varian yang Bikin Merona Alami
-
5 Shio Paling Beruntung pada 16 Mei 2026, Hokinya Bikin Hari Jadi Lebih Lancar
-
Terpopuler: 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Anti Luntur, Ragam Facial Wash Murah Viva
-
3 Sepatu Adidas untuk Kaki Lebar, Nyaman Dipakai Harian hingga Running
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam