Suara.com - Sebelum ditetapkan jadi tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kedapatan pakai sepatu mewah Louis Vuitton (LV) seharga Rp 26,4 juta.
Eddy Hiariej jadi tersangka dugaan kasus gratifikasi. Lelaki yang pernah jadi saksi ahli kasus Jessica Wongso itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Meski sudah jadi tersangka, Eddy belum ditahan dan belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menariknya jarang diketahui publik jika Eddy gemar mengoleksi sneakers untuk beraktivitas sehari-hari, bahkan salah satu koleksinya ia memiliki sepatu keluaran brand Louis Vuitton yang menurut situs Buyma dibandrol dengan harga 1.689 dollar atau setara Rp 26,4 juta.
Sepatu ini terlihat dikenakan Eddy dalam unggahannya pada 13 Mei 2022 silam, saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Dalam potret itu terlihat Eddy menggunakan outfit semi informal dengan kemeja putih sebatas siku, celana denim dan sneakers putih warna senada.
Ia juga terlihat menyalami para jajaran Jajaran Kanim Kotamobagu. Baru kemudian dirinya mengunjungi Rutan Kelas IIB Kotamobagu.
Eddy terlihat nyaman dan leluasa mengenakan sneakers mewah Louis Vuitton itu, di saat para jajaran yang menyambutnya menggunakan seragam lengkap dengan sepatu hitam pantofel untuk bekerja.
Adapun sneakers yang digunakan Eddy masuk kategori Louis Vuitton Monogram Blended Fabrics Street Style Logo Sneakers. Sepatu ini punya desain selainnya sepatu bertali dengan bentuk sepatu meninggi lebih dari mata kaki.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Tak Tahu Jadi Tersangka KPK: Beliau Belum Pernah Diperiksa
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan) sekitar dua minggu yang lalu," katanya.
Alex menyebut, total terdapat empat tersangka. Namun KPK belum mengungkap kasus tersebut secara mendetail.
"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang)," kata Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Benarkah Harga BBM Berubah Setiap Tanggal 1? Ini Penjelasannya
-
10 Potret Praka Farizal Rhomadhon yang Tewas karena Serangan Israel di Lebanon
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka untuk Kaki Lebar, Nyaman dan Bebas Lecet
-
Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
-
6 Sepatu Lokal Anti Pegal Buat yang Sering Jalan Kaki, Tak Kalah Empuk dari Brand Luar
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
5 Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026
-
Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak