Suara.com - Sebelum ditetapkan jadi tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kedapatan pakai sepatu mewah Louis Vuitton (LV) seharga Rp 26,4 juta.
Eddy Hiariej jadi tersangka dugaan kasus gratifikasi. Lelaki yang pernah jadi saksi ahli kasus Jessica Wongso itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Meski sudah jadi tersangka, Eddy belum ditahan dan belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menariknya jarang diketahui publik jika Eddy gemar mengoleksi sneakers untuk beraktivitas sehari-hari, bahkan salah satu koleksinya ia memiliki sepatu keluaran brand Louis Vuitton yang menurut situs Buyma dibandrol dengan harga 1.689 dollar atau setara Rp 26,4 juta.
Sepatu ini terlihat dikenakan Eddy dalam unggahannya pada 13 Mei 2022 silam, saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Dalam potret itu terlihat Eddy menggunakan outfit semi informal dengan kemeja putih sebatas siku, celana denim dan sneakers putih warna senada.
Ia juga terlihat menyalami para jajaran Jajaran Kanim Kotamobagu. Baru kemudian dirinya mengunjungi Rutan Kelas IIB Kotamobagu.
Eddy terlihat nyaman dan leluasa mengenakan sneakers mewah Louis Vuitton itu, di saat para jajaran yang menyambutnya menggunakan seragam lengkap dengan sepatu hitam pantofel untuk bekerja.
Adapun sneakers yang digunakan Eddy masuk kategori Louis Vuitton Monogram Blended Fabrics Street Style Logo Sneakers. Sepatu ini punya desain selainnya sepatu bertali dengan bentuk sepatu meninggi lebih dari mata kaki.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Tak Tahu Jadi Tersangka KPK: Beliau Belum Pernah Diperiksa
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan) sekitar dua minggu yang lalu," katanya.
Alex menyebut, total terdapat empat tersangka. Namun KPK belum mengungkap kasus tersebut secara mendetail.
"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang)," kata Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi