Suara.com - Kasus bunuh istri gegara tak dipinjami Rp 50 miliar yang dilakukan oleh Ahmad Yuda akhirnya mengungkapkan kumpulan fakta baru. Mulai dari motif, cara membunuh, hingga bagaimana pada akhirnya bisa tertangkap. Untuk mengetahui informasi lengkap tentang kasus satu ini, simak informasi berikut.
Kumpulan fakta kasus ahmad yuda bunuh istri gegara tak dipinjami rp 50 miliar
Simak informasi berikut untuk mengetahui kasus pembunuhan sadis suami pada istri.
1. Identitas korban dan pelaku
Tetty Rumondang Harahap sebagai korban dan Ahmad Yuda sebagai pelaku ini sebenarnya merupakan pasangan suami istri. Korban sendiri diketahui sebagai mantan direktur RSUD Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Sementara itu, Ahmad Yuda adalah suaminya yang berambisi menjadi Bupati Tapanuli Selatan (Tapanuli Selatan).
2. Dibunuh karena tak pinjami Rp 50 miliar
Awalnya, Ahmad Yuda mengaku bahwa motifnya membunuh sang istri adalah karena memergoki perselingkuhan. Ia memberi keterangan bahwa melihat seorang pria keluar dari dapur rumahnya.
Namun setelah diselidiki, akhirnya diketahui bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kekesalan Ahmad Yuda yang tidak terima ketika sang istri tidak mendukung dirinya maju mencalonkan diri sebagai Bupati Tapsel. Ahmad juga diketahui meminta sang istri mendukung dengan cara memberi modal sebesar Rp 50 miliar.
Baca Juga: Wanita Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo Akhirnya Klarifikasi: Nanti Diselesaikan dengan Baik
3. Korban dibakar oleh suaminya sendiri
Ahmad Yuda diketahui membunuh istrinya dengan cara yang sangat sadis. Awalnya, ia menggunakan lesung untuk memukul kepala Tetty, setelah itu Yuda sempat meninggalkan Tetty.
Namun, karena Ia melihat sang istri masih hidup, bukannya menolong, Ia justru melanjutkan aksi kejinya dengan membakar sang istri. Pembakaran itu Ia lakukan dengan cara membakar 7 buah tabung gas 3 kg dengan beberapa botol bensin eceran.
4. Membawa barang berharga korban
Usai melakukan pembunuhan, Yuda masih tega membawa berbagai barang berharga istri. Mulai dari sertifikat, ATM, hingga ponsel. Namun, saat pergi, tas isi sertifikat itu justru tertinggal di transportasi online yang dikendarainya. Dari sinilah masalah tersebut mulai tercium.
5. Dibantu selingkuhan
Dalam upaya pembunuhannya yang kedua, Yuda justru dibantu dengan istri sirinya yang sebelumnya sempat ia temui. Istri siri Yuda ini diketahui berada di sebuah hotel di Batam.
Yuda sendiri yang menginapkan wanita itu di hotel tersebut. Namun Ia justru mencurigai sang istri selingkuh.
6. Kondisi korban
Saat ditemukan pihak kepolisian, kepala Tettu terbungkus dengan kantong plastik berwarna hitam yang berlumur darah.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah handphone yang diduga milik korban sudah dalam kondisi hangus terbakar.
7. Hukuman tersangka
Dengan barang bukti tersebut, Yuda akan dikenakan Pasal 340 KUH Pidana pasal 338 KUH Pidana atau pasal 361 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Dengan pasal tersebut, Yuda terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Polisi Beberkan Cara Rosul Pengaruhi Korban Agar Percaya
-
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Rosul Cs Sempat Bius Korban Tapi Gagal
-
Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK
-
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Arsjad Rasjid: TPN Tak Pernah Lakukan
-
Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama
-
Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama
-
12 List Masjid 'Wajib' Buat Para Pencari Takjil Lengkap dengan Tips Ikut War, Simak Panduannya
-
7 Skincare Wardah agar Wajah Tetap Cerah dan Glowing saat Puasa
-
Asal-usul Istilah Mudik, Ternyata Singkatan dari Frasa Ini
-
6 Tips Puasa Bagi Penderita Maag, Ibadah Tetap Lancar
-
10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
-
Sunscreen yang Memutihkan Wajah Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi buat Kamu
-
35 Desain Amplop Lebaran Unik Gratis Tinggal Print, Bikin THR Makin Berkesan
-
Ingin Mudik Gratis ke Sumatera Tahun 2026? Pegadaian Siapkan Bus & Kapal, Simak Panduannya