Suara.com - Pembelian gas LPG 3 KG di warung memberlakukan peraturan khusus. Mulai Senin, 1 Januari 2024, pembelian LPG tabung 3 kg dibatasi dan boleh dilakukan hanya pengguna LPG yang sudah terdata. Jika belum, maka harus mendaftar lebih dulu. Buat kamu yang belum tahu cara beli LPG 3 KG di warung pakai KTP, ketahui caranya di sini.
Kebijakan beli LPG 3 Kg di warung pakai KTP ini dilakukan sebagai langkah pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Agar besaran subsidi bisa terus meningkat dan dinikmati oleh rakyat tidak mampu dan tepat sasaran. Oleh karenanya, masyarakat dihimbau untuk mendaftarkan diri di pangkalan LPG supaya bisa membeli LPG tabung 3 KG.
Cara beli LPG 3 kg di warung pakai KTP sangat mudah, yang harus dilakukan adalah menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Hanya dua dokumen itu saja yang menjadi syarat. Dikutip dari MyPertamina, berikut cara beli LPG 3 kg di warung pakai KTP secara lebih lengkap.
1. Pergilah ke pangkalan LPG membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Pengguna bisa melakukan pendaftaran dengan dibantu petugas pangkalan melalui situs subsidi tepat LPG Pangkalan.
3. Untuk pembelian berikutnya, KPM hanya perlu menginformasikan NIK atau menunjukkan KTP saja kepada petugas pangkalan karena sudah terdaftar sebelumnya.
Masyarakat bisa melakukan pembelian LPG tabung 3 kg di lebih dari 1 pangkalan dan bisa dilakukan di luar domisili yang tertera di KTP. Akan tetapi, untuk pendaftarannya, bisa dilakukan hanya di 1 pangkalan saja.
Kriteria masyarakat yang bisa beli gas LPG 3 KG
Sesuai peraturan presiden nomor 104 tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2019. Kriteria masyarakat yang bisa beli gas LPG 3 Kg adalah konsumen rumah tangga, pengusaha mikro, petani, dan nelayan.
Perlu diketahui bahwa Pertamina menegaskan jika pangkalan LPG atau agen LPG tidak menjalankan peraturan tersebut, mereka akan mendapatkan sanksi seperti usahanya ditutup.
Penyaluran elpiji 3 kg akan dideteksi secara digital, sehingga pangkalan dan agen yang nakal akan ketahuan. Sistim digitalisasi mempermudah tracing, sehingga yang tidak melaksanakan peraturan di atas akan langsung terdeteksi.
Demikian itu cara beli LPG 3 KG di warung pakai KTP.
Baca Juga: KTP Sakti Ala Ganjar-Mahfud Dianggap Efektif Minimalisir Penyelewengan Distribusi Bansos
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Mau Punya Bisnis Warung Tapi Terkendala Modal? Kredit Waralaba BRI Bisa jadi Pilihan
-
Janji Ganjar Untuk Pertani: Tambah Kuota Pupuk, Utang Kredit Rp 600 M Diputihkan
-
Bisnis Fotokopi Bisa Bangkrut Tahun Depan, Penyebabnya Ternyata Hal Ini
-
Hasto PDIP: KTP Sakti Ganjar-Mahfud Akan Bawa Kebaikan Karena Lebih Tepat Sasaran
-
KTP Sakti Ala Ganjar-Mahfud Dianggap Efektif Minimalisir Penyelewengan Distribusi Bansos
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi