Suara.com - Pembelian gas LPG 3 KG di warung memberlakukan peraturan khusus. Mulai Senin, 1 Januari 2024, pembelian LPG tabung 3 kg dibatasi dan boleh dilakukan hanya pengguna LPG yang sudah terdata. Jika belum, maka harus mendaftar lebih dulu. Buat kamu yang belum tahu cara beli LPG 3 KG di warung pakai KTP, ketahui caranya di sini.
Kebijakan beli LPG 3 Kg di warung pakai KTP ini dilakukan sebagai langkah pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Agar besaran subsidi bisa terus meningkat dan dinikmati oleh rakyat tidak mampu dan tepat sasaran. Oleh karenanya, masyarakat dihimbau untuk mendaftarkan diri di pangkalan LPG supaya bisa membeli LPG tabung 3 KG.
Cara beli LPG 3 kg di warung pakai KTP sangat mudah, yang harus dilakukan adalah menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Hanya dua dokumen itu saja yang menjadi syarat. Dikutip dari MyPertamina, berikut cara beli LPG 3 kg di warung pakai KTP secara lebih lengkap.
1. Pergilah ke pangkalan LPG membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Pengguna bisa melakukan pendaftaran dengan dibantu petugas pangkalan melalui situs subsidi tepat LPG Pangkalan.
3. Untuk pembelian berikutnya, KPM hanya perlu menginformasikan NIK atau menunjukkan KTP saja kepada petugas pangkalan karena sudah terdaftar sebelumnya.
Masyarakat bisa melakukan pembelian LPG tabung 3 kg di lebih dari 1 pangkalan dan bisa dilakukan di luar domisili yang tertera di KTP. Akan tetapi, untuk pendaftarannya, bisa dilakukan hanya di 1 pangkalan saja.
Kriteria masyarakat yang bisa beli gas LPG 3 KG
Sesuai peraturan presiden nomor 104 tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2019. Kriteria masyarakat yang bisa beli gas LPG 3 Kg adalah konsumen rumah tangga, pengusaha mikro, petani, dan nelayan.
Perlu diketahui bahwa Pertamina menegaskan jika pangkalan LPG atau agen LPG tidak menjalankan peraturan tersebut, mereka akan mendapatkan sanksi seperti usahanya ditutup.
Penyaluran elpiji 3 kg akan dideteksi secara digital, sehingga pangkalan dan agen yang nakal akan ketahuan. Sistim digitalisasi mempermudah tracing, sehingga yang tidak melaksanakan peraturan di atas akan langsung terdeteksi.
Demikian itu cara beli LPG 3 KG di warung pakai KTP.
Baca Juga: KTP Sakti Ala Ganjar-Mahfud Dianggap Efektif Minimalisir Penyelewengan Distribusi Bansos
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Mau Punya Bisnis Warung Tapi Terkendala Modal? Kredit Waralaba BRI Bisa jadi Pilihan
-
Janji Ganjar Untuk Pertani: Tambah Kuota Pupuk, Utang Kredit Rp 600 M Diputihkan
-
Bisnis Fotokopi Bisa Bangkrut Tahun Depan, Penyebabnya Ternyata Hal Ini
-
Hasto PDIP: KTP Sakti Ganjar-Mahfud Akan Bawa Kebaikan Karena Lebih Tepat Sasaran
-
KTP Sakti Ala Ganjar-Mahfud Dianggap Efektif Minimalisir Penyelewengan Distribusi Bansos
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kapan Harus Ganti Bantal? Ini Tanda Sudah Kedaluwarsa
-
4 Cara Mudah Mengusir Tikus dari Rumah, Tak Perlu Racun!
-
5 Serum yang Bikin Wajah Glowing dan Plumpy Menurut Review Pengguna, Mulai Rp20 Ribuan
-
Belanja Sambil Jajan Kuliner Jepang? Pengalaman Ini Kini Bisa Dinikmati di Jakarta Utara
-
Fenomena Dating App Fatigue, Ketika Mencari Cinta Justru Berakhir Melelahkan
-
Menyiapkan Generasi Penjaga Lingkungan, Ratusan Pelajar Belajar Konservasi di Hutan Mangrove
-
Cara Membedakan Sepatu Melissa Ori dan KW, Awas Tertipu Barang Palsu
-
Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
-
Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia
-
Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin