Sosok Saiful Jamil menjadi perbincangan dan menghebohkan jagat raya baru-baru ini. Hal tersebut terjadi setelah ia diringkus kepolisian karena dugaan kasus narkoba.
Polisi mengungkap awal mula pedangdut Saipul Jamil diamankan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar). Mulanya polisi tengah mendalami kasus narkoba.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida menjelaskan bahwa pihaknya hendak menangkap seseorang di dalam sebuah mobil yang menjadi target operasi. Pada saat mobil diberhentikan dan digeledah, ternyata ada Saipul Jamil di dalam mobil tersebut.
Karena berada di dalam mobil dengan seseorang yang menjadi incaran polisi, akhirnya Saipul pun ikut menjadi incaran polisi dan akhirnya Saipul ikut diamankan. Donny menyebut Saipul Jamil diamankan bareng asistennya. Polisi pun sudah melakukan tes urine dan hasilnya negatif, tetapi asistennya positif.
Terbaru, Saipul Jamil akhirnya dipulangkan setelah melalui beberapa pemeriksaan dan uji laboratorium mengenai kandungan narkoba di tubuhnya yang hasilnya negatif. Senin (8/1/2024) polisi akhirnya membebaskan pedangdut yang pernah masuk penjara karena kasus lain tersebut.
Lantas, apa sajakah kasus-kasus hukum Saipul Jamil? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kasus Pencabulan
Saipul Jamil mulanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak dibawah umur pada bulan Februari 2016. Saat itu, Saipul Jamil melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur.
Pada saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila kepada dirinya.
Baca Juga: Aksi Bejat RT, ASN Dishub DKI Ternyata Tak Cuma Sekali, Tahun 2010 Pernah Cabuli Anak
Saipul lun disebut-sebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan. DS sempat menolak dan akhirnya tidur pada pukul 04.00 WIB. Pada saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.
Atas perbuatannya tersebut, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun. Lalu dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tidak terima, melalui kuasa hukumnya Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Lalu, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani hukuman selama 5 tahun penjara.
Kasus Suap Panitera
Tak hanya it, hukuman mantan suami Dewi Persik tersebut bertambah jadi tiga tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Berita Terkait
-
Aksi Bejat RT, ASN Dishub DKI Ternyata Tak Cuma Sekali, Tahun 2010 Pernah Cabuli Anak
-
Propam Polres Jakbar Selidiki Buser Berkata Tak Senonoh Saat Penangkapan Saipul Jamil
-
Cabuli Bocah Berkali-kali, ASN Dishub DKI Jakarta Berdalih Kilaf dan Sudah 7 Tahun Menduda
-
Terseret Kasus Narkoba ke-6 Kali, Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 M
-
Ibra Azhari Beli Sabu Paket Rp200 Ribu Via Online, Polisi Sebut Gegara Masalah Keluarga
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Gold Standard, Predikat Bergengsi yang Jadi Tolak Ukur Sehatnya Perusahaan
-
Mal Ini Berubah Jadi Bikini Bottom, Bisa Bertemu Spongebob dan Patrick di Momen Liburan Akhir Tahun
-
Dany Amrul Ichdan Ajak Civitas Akademika Wujudkan Indonesia Naik Kelas Sebagai Gerakan Moral Bangsa
-
Liburan Akhir Tahun di Jakarta? Kejutan Seru Ini Bikin Kita Lupa Harus Keluar Kota!
-
7 Rekomendasi Sepatu Futsal Cewek Terbaik, Kualitas Juara Bikin Anti Cedera
-
45 Ucapan Selamat Natal untuk Teman dan Sahabat, Hangat dan Menyentuh Hati
-
Perempuan Usai Career Break: Ingin Kembali Bekerja, Tapi Peluangnya Masih Terbatas
-
3 Zodiak Ini Paling Beruntung dan Penuh Cinta pada 12 Desember 2025
-
Rekomendasi Bedak dengan Kandungan Centella Asiatica, Makeup Flawless Tanpa Takut Jerawat Meradang
-
4 Tinted Sunscreen untuk Wajah Flawless dan Tetap Terlindungi