Suara.com - Polisi mengungkap bahwa korban pencabulan RT (57) seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta bukan hanya anak berusia 11 tahun yang tinggal di Kemayoran saja.
RT disebut juga pernah mencabuli anak di bawah umur pada 2010 lalu. Namun, kasus tersebut ketika itu tidak dilaporkan karena pelaku dan keluarga korban dimediasi hingga bersepakat damai.
"Pelaku ini juga dulu pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap orang yang berbeda. Namun, saat itu didamaikan oleh para pihak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Chandra, tersangka RT saat mencabuli bocah 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat juga sempat mengancam korban agar tidak melapor.
Ancaman ini dilakukan RT karena dia takut ketahuan seperti peristiwa 2010 lalu tersebut.
"Diancam namun seperti dibujuk 'jangan diadukan ke orang lain ya perbuatan ini nanti opa masuk penjara lagi'," tutur Chandra.
Hingga kekinian Chandra mengklaim pihaknya masih mendalami ada atau tidaknya korban lain dari kejahatan RT. Selain juga berencana memeriksa kejiwaan RT di RS Polri Kramat Jati.
Ngaku Khilaf Lama Menduda
RT sempat mengaku khilaf usai ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia juga berdalih melakukan perbuatan tersebut karena telah lama menduda.
Baca Juga: Cabuli Bocah Berkali-kali, ASN Dishub DKI Jakarta Berdalih Kilaf dan Sudah 7 Tahun Menduda
Hal ini disampaikan RT saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (8/1/2024) kemarin. Dia mengungkap telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali.
"Karena khilaf karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri. Cuma dua kali saya lakukan," tuturnya.
RT lantas beralasan melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali karena korban tak menolak.
"Pertama karena dia tidak ada penolakan, dia diam aja makanya saya ulangi lagi. Yang kedua kali akhirnya dilaporkan," ungkapnya.
Pria paruh baya tersebut lantas mengklaim tak ada niat jahat untuk menyetubuhi korban. Dia mengaku bercanda dengan meraba-raba korban.
"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang," dalihnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal