Suara.com - Pemungutan Suara Pemilu 2024 sebentar lagi akan berlangsung. Agar acara berjalan lancar, dibutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Lantas, apa itu PTPS dalam Pemilu dan berapa gajinya? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Tahun ini, pemilu akan dilangsungkan secara serentak. Mulai dari pemilihan DPR, DPD, hingga DPR akan digelar secara bersamaan dengan Pilpres.
Maka dari itu, keberadaan PTPS jadi salah satu bagian penting dalam Pemilu. Pasalnya, mereka inilah yang akan menentukan kualitas jalan pemungutan maupun perhitungan suara. Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasan apa itu ptps dalam pemilu dan berapa gajinya.
Apa Itu PTPS Pemilu?
Berdasarkan Peraturan Bawaslu No 1 Th 2020 Pasal 1 ayat (11), pengertian PTPS adalah petugas yang dibentuk Panwaslu Kecamatan guna membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Sedangkan, Panwaslu sendiri merupakan Pengawas Pemilu yang dibentuk Bawaslu.
Adapun jumlah PTPS pada setiap TPS yaitu 1 orang. Hal ini sesuai dengan pasal 43 ayat (2) dalam Peraturan Bawaslu No 1 Tahun 2020. Sedangkan untuk gaji PTPS 2024 yaitu Rp1.000.000 per bulan
Tugas PTPS Pemilu
Berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu No 1 Th 2020, ada beberapa tugas dan kewajiban yang diemban PTPS. Adapun tugas-tugasnya sebagai berikut
- Pencegahan dugaan terjadinya pelanggaran Pemilu
- Pengawasan tahapan pemungutan & penghitungan surat suara dalam Pemilu
- Pengawasan pergerakan hasil proses penghitungan suara
- Penerimaan laporan dan/atau temuan adanya dugaan pelanggaran Pemilu
- Penyampaian laporan dan/atau temuan adanya dugaan pelanggaran Pemilu kepada Panwaslu/Panwas Kecamatan lewat Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL
Wewenang PTPS Pemilu
Selain memiliki tugas, setiap PTPS juga memiliki wewenang sebagai pengawas. Adapun wewenang PTPS yakni sebagai berikut:
- Menyampaikan keberatan jika ditemukannya adanya dugaan, pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan, administrasi pemungutan maupun penghitungan suara
- Menerima salinan berita acara serta salinan sertifikat pemungutan & penghitungan suara
- Melaksanakan wewenang lainnya sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi tambahan, selain tugas dan wewenang seperti yang disebutkan di atas, PTPS juga dapat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan PTPS lainnya guna kepentingan penyelenggaraan Pemilu.
Demikian ulasan mengenai apa itu PTPS dalam pemilu dan berapa gajinya yang perlu diketahui. Sebagai informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Ketua KPU Sebut Jokowi Bisa Kampanye, Tapi Harus Izin Ke Presiden Jokowi, Netizen Bingung: Izin Ke Diri Sendiri?
-
Ajak Anak Istri Kampanye Di Ternate, Anies Dijamu Kopi Kedaton: Rempah Yang Bawa Eropa Ke Nusantara
-
Hari Pencoblosan Makin Dekat, Relawan Prabowo-Gibran Ketuk Pintu Warga Demi Menang Satu Putaran
-
Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Dinilai Menyesatkan Dan Bisa Pengaruhi KPU
-
Ungkap Alasan Ini, TKN Prabowo-Gibran Wanti-wanti Anak Muda Jangan Golput
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan