Suara.com - Sosialisasi tentang Permenkumham Nomor 01 Tahun 2024 mengenai sistem kerja bagi ASN terus dilakukan. Banyak pegawai negeri yang berkenaan dengan aturan ini mempelajari dan mendalami isinya. Namun sebenarnya apakah inti isi Permenkumham No 1 Tahun 2024 ini?
Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2024 lalu, dan diundangkan pada 16 Januari 2024 oleh Yasonna H. Laoly selaku menteri terkait. Isinya secara garis besar tentang sistem kerja aparatur sipil negara di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia.
Poin Penting Isi Permenkumham No 1 Tahun 2024
Secara garis besar, peraturan terbaru ini ditetapkan untuk mengatur hal-hal mendasar mengenai sistem kerja ASN di lingkungan Kemenkumham. Terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan, dan diberlakukan secara efektif secepatnya.
Terdapat enam bagian utama pada BAB II yang menjelaskan secara rinci pasal-pasal dan ayat yang berlaku dalam rangka membentuk sistem kerja yang lebih efektif. BAB I kemudian berisi mengenai ketentuan umum, definisi pada istilah yang digunakan dan hal mendasar lainnya.
BAB II membahas mengenai Mekanisme Kerja, yang secara umum dibagi sebagai berikut.
1. Bagian Kesatu
Membahas hal umum dan utamanya berisi mengenai prinsip pelaksanaan kerja yang ada pada lingkungan Kemenkumham. Pada bagian ini, mekanisme kerja digunakan sebagai acuan dalam mengatur alur pelaksanaan tugas Pegawai ASN Kemenkumham setelah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan.
2. Bagian Kedua
Baca Juga: Jokowi Sebut Menteri Boleh Kampanye tapi ASN Harus Netral, Begini Kata Menpan RB
Membahas mengenai Kedudukan. Bagian ini menjelaskan mengenai penyetaraan dan posisi masing-masing jabatan yang ada di lingkungan Kemenkumham mengacu pada peraturan terbaru yang berlaku secara efektif secepatnya.
3. Bagian Ketiga
Di bagian ini dibahas mengenai Penugasan yang dilakukan dalam rangka mencapai target kinerja Unit Organisasi dalam periode waktu tertentu paling lama 1 tahun. Dibahas juga mengenai struktur penugasan yang detailnya dapat dicermati pada dokumen terkait.
4. Bagian Keempat
Membahas mengenai Pelaksanaan Tugas, yang kemudian dapat dilakukan secara individu atau kelompok dan tim kerja yang telah disepakati.
5. Bagian Kelima
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Barang Bukti Apa yang Ditemukan KPK?
-
Diduga Terlibat Korupsi Insentif ASN, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
-
Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Jangan Sampai Salah Link!
-
Luruskan Pemberitaan di Sebuah Media, Pemprov Sulsel Tegaskan Tak Pernah Bolehkan ASN Ikut Kampanye
-
Jokowi Sebut Menteri Boleh Kampanye tapi ASN Harus Netral, Begini Kata Menpan RB
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week