Membahas mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas, yang dilakukan oleh pejabat fungsional dan pelaksana secara individu untuk melaporkan pelaksanaan tugas secara langsung pada pejabat pemilik kinerja.
6. Bagian Keenam
Membahas tentang Pengelolaan Kinerja yang dibagi menjadi empat poin utama, perencanaan, pelaksanaan pemantauan dan pembinaan, penilaian kinerja, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja.
7. Bagian Ketujuh
Membahas tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pekerjaan yang ada di lingkungan Kemenkumham.
Untuk dokumen lengkapnya sendiri dapat Anda cermati pada berkas terkait, yang juga dapat diakses pada tautan berikut ini (https://peraturan.go.id/files/permenkumham-no-1-tahun-2024.pdf).
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Barang Bukti Apa yang Ditemukan KPK?
-
Diduga Terlibat Korupsi Insentif ASN, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
-
Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Jangan Sampai Salah Link!
-
Luruskan Pemberitaan di Sebuah Media, Pemprov Sulsel Tegaskan Tak Pernah Bolehkan ASN Ikut Kampanye
-
Jokowi Sebut Menteri Boleh Kampanye tapi ASN Harus Netral, Begini Kata Menpan RB
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari
-
Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!
-
Beda Pendidikan Donald Trump vs Paus Leo XIV yang Bersitegang
-
5 Perbedaan Skin Tint, Cushion, dan Foundation: Pilih Mana untuk Makeup Natural?
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Dewasa, Rangka Ringan tapi Tangguh
-
5 Sepeda Lipat Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh, Sekali Cas Kuat hingga 80 Km
-
30 Ucapan Hari Kartini 2026 yang Bermakna, Cocok buat Caption dan Pesan Inspiratif
-
Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih yang Gaji Capai Rp8 Juta Per Bulan
-
5 Rekomendasi Bedak TWC yang Tidak Oksidasi, Hasil Makeup Sempurna Tahan Lama