Suara.com - Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, mengklasifikasi dan meluruskan terkait headline pemberitaan salah satu media cetak edisi Senin, 15 Januari 2024.
Di dalam berita itu disebutkan bahwa "Pemprov Sulsel Bolehkan ASN Ikut Kampanye".
Ini tentu sangat disayangkan, karena berita ini adalah berita yang tidak benar (hoaks), karena tidak sesuai substansi yang disampaikan oleh Pj Gubernur Sulsel dalam wawancara di waktu berkunjung ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Enrekang.
"Hal ini tentu kita perlu luruskan, karena bisa menimbulkan multitafsir yang disalah artikan seakan-akan kita (Pemprov Sulsel) membolehkan sesuatu yang dilarang, padahal aturannya jelas," ucap Arsjad, saat konferensi pers bersama para wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024).
Menurut Arsjad, jika dicermati secara seksama, video yang ada dengan durasi 1 menit 57 detik tersebut, tidak ada satupun statement dari Pj Gubernur Sulsel yang mengatakan Pemprov Bolehkan ASN Ikut Kampanye.
Lebih lanjut ia menjelaskan, yang ada justru mengingatkan, menegaskan bahwa ASN harus netral dan tidak berpihak. Meskipun ASN boleh memilih, tapi tidak boleh diungkapkan, termasuk diartikulasikan dalam bentuk simbolik.
Ia pun berharap, agar media meluruskan dan mempersilakan menyaksikan video tersebut, cermati apakah betul yang disampaikan oleh Pj Gubernur sesuai dengan itu.
"Karena kita perlu buka ini secara terang-terangan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham bahkan komitmen untuk memastikan netralitas ASN," katanya.
Kemudian Arsjad juga sempat menghubungi pihak Bawaslu Sulsel untuk menilai isi video tersebut dan mengatakan, tidak ada yang salah dalam sesi wawancara tersebut.
Baca Juga: Jokowi Sebut Menteri Boleh Kampanye tapi ASN Harus Netral, Begini Kata Menpan RB
"Untuk itu, saya meminta kepada teman-teman media untuk lebih bijak, lebih terkonfirmasi, dan berharap tidak ada kesalahpahaman atau kesalahtafsiran terhadap statement berita yang keluar. Kami percaya bahwa teman-teman media, sebagai mitra pemerintah yang menyampaikan berita secara benar dan profesional," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengatakan, komitmen Pj Gubernur Sulsel terkait netralitas ASN telah ditunjukkan melalui beberapa kegiatan. Misalnya, pada September terkait netralitas ASN, dimana keterlibatan Komisi ASN yang datang langsung ke Sulsel, berkaitan dengan rapat koordinasi netralitas ASN.
Kedua, lanjut Sukarniaty Kondolele, pada tanggal 16 Oktober 2023 juga diinisiasi oleh BKD dengan Pj Gubernur, ikrar bersama dengan seluruh penjabat tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulsel, yang satu minggu kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh pejabat tinggi Pratama, sampai jajarannya hingga ke bawah.
Kemudian yang terakhir, lanjut Sukarniaty Kondolele, menerbitkan surat edaran tertanggal 17 Oktober 2023, yang juga menekankan netralitas ASN di lingkup Pemprov Sulsel.
"Semuanya tegas dari Bapak Pj Gubernur Sulsel," ungkapnya.
Plt Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah, mengatakan, tidak ada statement Pj Gubernur membolehkan ASN ikut kampanye. Tapi yang ada, aturan yang membolehkan baik dalam Undang-undang Pemilu, maupun dalam PP 94 tentang kedisiplinan PNS.
Berita Terkait
-
Demi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan, Sekjen Kemendagri: RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN
-
Kemendagri Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Waspada
-
Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang
-
Wakili Mendagri Tutup Munaslub Apeksi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Urban
-
Sekjen Kemendagri Imbau Pentingnya Tingkatkan Kompetensi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak