Suara.com - Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, mengklasifikasi dan meluruskan terkait headline pemberitaan salah satu media cetak edisi Senin, 15 Januari 2024.
Di dalam berita itu disebutkan bahwa "Pemprov Sulsel Bolehkan ASN Ikut Kampanye".
Ini tentu sangat disayangkan, karena berita ini adalah berita yang tidak benar (hoaks), karena tidak sesuai substansi yang disampaikan oleh Pj Gubernur Sulsel dalam wawancara di waktu berkunjung ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Enrekang.
"Hal ini tentu kita perlu luruskan, karena bisa menimbulkan multitafsir yang disalah artikan seakan-akan kita (Pemprov Sulsel) membolehkan sesuatu yang dilarang, padahal aturannya jelas," ucap Arsjad, saat konferensi pers bersama para wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024).
Menurut Arsjad, jika dicermati secara seksama, video yang ada dengan durasi 1 menit 57 detik tersebut, tidak ada satupun statement dari Pj Gubernur Sulsel yang mengatakan Pemprov Bolehkan ASN Ikut Kampanye.
Lebih lanjut ia menjelaskan, yang ada justru mengingatkan, menegaskan bahwa ASN harus netral dan tidak berpihak. Meskipun ASN boleh memilih, tapi tidak boleh diungkapkan, termasuk diartikulasikan dalam bentuk simbolik.
Ia pun berharap, agar media meluruskan dan mempersilakan menyaksikan video tersebut, cermati apakah betul yang disampaikan oleh Pj Gubernur sesuai dengan itu.
"Karena kita perlu buka ini secara terang-terangan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham bahkan komitmen untuk memastikan netralitas ASN," katanya.
Kemudian Arsjad juga sempat menghubungi pihak Bawaslu Sulsel untuk menilai isi video tersebut dan mengatakan, tidak ada yang salah dalam sesi wawancara tersebut.
Baca Juga: Jokowi Sebut Menteri Boleh Kampanye tapi ASN Harus Netral, Begini Kata Menpan RB
"Untuk itu, saya meminta kepada teman-teman media untuk lebih bijak, lebih terkonfirmasi, dan berharap tidak ada kesalahpahaman atau kesalahtafsiran terhadap statement berita yang keluar. Kami percaya bahwa teman-teman media, sebagai mitra pemerintah yang menyampaikan berita secara benar dan profesional," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengatakan, komitmen Pj Gubernur Sulsel terkait netralitas ASN telah ditunjukkan melalui beberapa kegiatan. Misalnya, pada September terkait netralitas ASN, dimana keterlibatan Komisi ASN yang datang langsung ke Sulsel, berkaitan dengan rapat koordinasi netralitas ASN.
Kedua, lanjut Sukarniaty Kondolele, pada tanggal 16 Oktober 2023 juga diinisiasi oleh BKD dengan Pj Gubernur, ikrar bersama dengan seluruh penjabat tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulsel, yang satu minggu kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh pejabat tinggi Pratama, sampai jajarannya hingga ke bawah.
Kemudian yang terakhir, lanjut Sukarniaty Kondolele, menerbitkan surat edaran tertanggal 17 Oktober 2023, yang juga menekankan netralitas ASN di lingkup Pemprov Sulsel.
"Semuanya tegas dari Bapak Pj Gubernur Sulsel," ungkapnya.
Plt Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah, mengatakan, tidak ada statement Pj Gubernur membolehkan ASN ikut kampanye. Tapi yang ada, aturan yang membolehkan baik dalam Undang-undang Pemilu, maupun dalam PP 94 tentang kedisiplinan PNS.
Berita Terkait
-
Demi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan, Sekjen Kemendagri: RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN
-
Kemendagri Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Waspada
-
Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang
-
Wakili Mendagri Tutup Munaslub Apeksi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Urban
-
Sekjen Kemendagri Imbau Pentingnya Tingkatkan Kompetensi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita