Suara.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, diduga terlibat dalam dugaan korupsi berupa pemotongan dana insentif aparatur sipil negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pemotongan dana insentif itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini terungkap saat KPK melalukan operasi tangkap tangan terhadap 11 orang di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024) lalu. Usai melakukan OTT, KPK langsung mencari Muhdlor dari Kamis (25/1) hingga Jumat (26/1) namun tak menemukannya.
Oleh karenanya, KPK menyatakan segera memanggil Muhdlor untuk mengkonfirmasi dugaan keterlibatannya. KPK menyebut, jika dirinya tak kooperatif pada pemanggilan pertama dan kedua, KPK akan melakukan upaya paska.
"Kami panggil satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Dalam perkara ini, dari 11 orang yang terjaring OTT, penyidik baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Siska sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan berkisar 10 persen hingga 30 persen dari intensif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena pencapaian perolehan pajak BPPD sebesar Rp 1,3 triliun.
"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ghufron.
Baca Juga: OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
-
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali 'Kabur,' Usai KPK OTT Bawahannya Soal Korupsi Pemotongan Intensif ASN
-
OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD
-
KPK Cuma Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT di Sidoarjo, Padahal Ditangkap 11 Orang, Mengapa?
-
Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Periksa 5 Petinggi Perusahaan
-
Penilaian Integritas Kementerian Investasi Tidak Dipublikasi KPK, Terindikasi 'Pengondisian'
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024