Suara.com - Kabar baik datang dari sosok Bharada E atau Richard Eliezer. Adapun sosok tervonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu akan segera menikah usai perjuangannya melawan Ferdy Sambo, aktor utama dalam kasus itu.
Richard Eliezer akan menikahi kekasihnya, Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling di penghujung April 2024. Richard juga telah diterima sebagai jemaat Gereja Katolik pada Rabu (17/04/2024) dan siap menerima sakramen pernikahan.
Publik langsung bertanya-tanya soal jabatan dan gaji Bharada E yang akan menjadi kepala keluarga.
Apalagi, kasus Sambo menjadi pukulan telak bagi perkembangan karier Bharada E yang mentereng.
Lantas, bagaimana nasib jabatan Bharada E dan bagaimana ia akan menghidupi keluarga barunya?
Bebas bersyarat dan bisa kembali ke Polri, segini gaji Bharada E
Bharada E telah dinyatakan bebas bersyarat. Ternyata, Bharada E kini sudah resmi menjalani proses cuti bersyarat yang berakhir pada 31 Januari 2024 lalu.
Hal itu sesuai yang disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti pada Selasa (8/8/2023) lalu.
BACA JUGA:
Baca Juga: Lika Liku Kisah Cinta Bharada E: Menang Lawan Ferdy Sambo, Kini Pindah Agama Demi Ling Ling
- Pamer Kue Ultah, Body Goals Wulan Guritno Bikin Iri
- Paula Verhoeven Mantap Berhijab, Ini 5 Potret Modisnya
- Berencana Menikah? Ini 4 Bulan Baik untuk Melepas Masa Lajang dalam Kalender Jawa
Bharada E sebelumnya dihukum penjara selama 1,5 tahun karena keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Tetapi, Bharada E mau menjadi justice collaborator dan membongkar seluruh kedok licik Ferdy Sambo.
"Per tanggal 4 Agustus 2023 lalu, saudara Richard Eliezer (Bharada E) sudah mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai tanggal 31 Januari 2024 mendatang. Statusnya pun kini sudah berubah dari awalnya narapidana, sekarang menjadi klien Pemasyarakatan," kata Rika Aprianti.
Lebih lanjut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi lampu hijau bahwa Bharada E bisa diterima kembali ke Polri.
Berdasarkan keputusan sidang kode etik profesi Polri pada Rabu (22/2/2023) lalu, Richard Eliezer tetap mempertahankan kariernya sebagai seorang polisi kendati terlibat dalam kasus pembunuhan.
Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta pada Rabu (22/2/2023) mengungkap bahwa Richard masih bisa berkarier di Brimob. Ia tetap harus memenuhi sanksi berupa demosi selama satu tahun.
Jika kembali menyandang jabatan dan pangkatnya di Brimob, maka Bharada E akan digaji sama seperti sebelum ia dipenjara.
Berita Terkait
-
Lika Liku Kisah Cinta Bharada E: Menang Lawan Ferdy Sambo, Kini Pindah Agama Demi Ling Ling
-
Profil Ling Ling Angeline, Calon Istri yang Bikin Bharada E Rela Pindah Agama
-
Viral Momen Bharada E Pindah Agama, Kini Ikut Keyakinan Calon Istri
-
Mahfud MD Bicara Prestasi LPSK: Bikin Bharada E Akui Skenario Ferdy Sambo
-
Kecewa! Minta Perlindungan Ditolak LPSK, SYL Ungkit Keistimewaan Bharada E di Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?