Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga yang cukup berprestasi. Salah satunya yang paling santer adalah peran LPSK dalam kasus pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan dalam acara Rasa Indonesia bertajuk 'Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia 2023' di Camp Hulu Cai Resort, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebut proses hukum seringkali bermasalah karena kurangnya kejujuran saksi dan korban. Padahal, keterangan mereka merupakan kunci dalam memecahkan kasus.
Mereka disebutnya kerap kali tak mau bicara karena khawatir akan keselamatan diri jika membuka kesaksian penting.
"Perlindungan terhadap mereka sangat diperlukan agar keadilan dapat diwujudkan. Oleh karena itu, lembaga perlindungan saksi dan korban lahir," ujar Mahfud, Rabu (20/12/2023).
Mahfud mencontohkan pada kasus Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E awalnya sempat mengaku terlibat baku tembak Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, akhirnya Bharada E mengaku setelah mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Eliezer semula mengaku dia yang membunuh karena ditembak duluan. Dia mengaku terus sampai sebulan lebih, akhirnya kita semua berteriak bahwa itu tidak masuk akal," kata Mahfud.
"LPSK menjamin akan memberikan perlindungan kalau mengaku, mengaku lah dia (Bharada E)," tambahnya menjelaskan.
Karena itu, belajar dari kasus Bharada E, ia menilai keberadaan LPSK sangat penting dalam menjamin saksi dan korban atas tindakan kejahatan, termasuk dalam kasus Pemilu.
Baca Juga: Kunjungi Kampung China di Kota Padang, Mahfud MD: Hak Ulayat dan Adat Harus Jadi Prioritas
"Orang yang takut seperti Eliezer itu, orang yang juga diteror, kalau Eliezer itu dijanjiin sambil diteror. Ada yang diteror, kamu jangan ngomong, kalau ngomong awas, hilang, dibunuh, tiba-tiba jadi mayat. Sehingga orang takut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Kampung China di Kota Padang, Mahfud MD: Hak Ulayat dan Adat Harus Jadi Prioritas
-
Mahfud Sebut Banyak Koruptor Karena Istri Tak Baik, Timnas AMIN: Menyedihkan, Cawapres Bias Gender dan Seksis!
-
Bicara di Universitas Bung Hatta, Mahfud Jelaskan Perbedaan Politik Identitas dan Identitas Politik
-
Minta Pejabat Bikin Kebijakan yang Bermanfaat, Mahfud: Katakanlah yang Benar Telah Datang dan yang Batil Lenyap
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR